Sorong,nemangkawipos.com – Musyawar besar merupakan salah satu agenda yang diwajibkan dari setiap organisasi yang ada, hal ini dikarenakan musyawarah besar (Mubes yang Ke II) akan membahas persoalan pembahasan laporan pertanggung jawaban kepengurusan sebelumnya, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga sebuah organisasi tentunya juga akan menentukan pemimpin baru untuk memimpin organisasi tersebut. Mubes tersebut berlangsung asrama Dogiyai Jl. F Kalasuat. Sabtu (10/04/2024).
Oleh kareana itu mubes adalah hal yang sakral dari sebuah organisasi. Untuk melaksanakan mubes yang Ke II tentunya harus mengetahui bagaiamana sistematika pelaksanaanya, berikut sistematika pelaksanaan musyawarah besar organisasi, sesuai pengalaman sepengetahuan mahasiswa/i (IPMANAPANDODE) Se-Kota Studi Sorong, Papua Barat Daya dalam berorganisasi tersebut.
Pimpinan sidang 1 Januarius Pekei, selaku bendahara Tim Formatur Pimimpinan sidang terdiri atas 3 orang yakni Pimpinan sidang : bertugas membahas LPJ (bila organisasi masih baru, pimpinan sidang 1 bertugas langsung membahas AD ART)
Nikolaus Goo, Selaku Sekertaris Ikatan lokal IPMADO Pimpinan sidang 2: bertugas membahas AD ART (bila organisasi masih baru dibentuk, pimpinan sidang 2 bertugas membahas kriteria pemilihan dan penetapan ketua umum)
Nataniel Yogi, Selaku Ketua Asrama IPMAPAN Pimpinan sidang Anggota I : bertugas sebagai notulen (merubah draft AD ART, bila itu telah disepakati oleh peserta Mubes).
Mubes diawali dari sidang pleno I, yang membahas dan mengesahkan draft agenda persidangan, tata tertib mubes, dan pemilihan presidium tetap serta mengesahkan sidang pleno I. Peserta sidang menyepakati bahwa pimpinan sidang terdiri dari 1 delegasi kelas dan 2 pengurus IPMANAPANDODE Se-Sorong Raya Papua Barat Daya.
Setelah menawarkan beberapa opsi, akhirnya terpilih pimpinan sidang tetap yang terdiri dari 3 orang sebagai presidium 1. Mesak Gobai , sebagai presidium 2. Noak Kayame dan sebagai presidium 3. Skop wisabela Menjelang digelar sidang pleno II, dilakukan skorsing untuk skhorsing dan makan bersama selama 2 × satu jam 27 menit.
Sidang pleno II membahas tentang pemaparan dan pengesahan lembar pertanggungjawaban oleh ketua IPMANAPANDODE Se-Sorong Raya periode 2021. Dilanjutkan dengan sidang pleno III, yang membahas dan mengesahkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Ikatan dan Pelajar Mahasiswa/i Paniai, Deiyai dan Dogiyai, (IPMANAPANDODE) Se-Sorong Raya, Papua Barat Daya.
Setelah itu, sidang pleno IV membahas dan mengesahkan mekanisme pemilihan ketua IPMANAPANDODE periode 2026. Setelah disahkan, peserta sidang mengajukan beberapa calon ketua yang memenuhi kriteria ketua badan pengurus (IPMANAPANDODE) Bacalon 1. Noak Tebai, 2. Fransiskus Pigome, 3. Menase Yogi, 4. Andarias Pigome, 5 Natalis Kudiai yang sudah disepakati.
Namun, pemilihan ketua tidak putus melalui musyawarah, sehingga para kandidat melakukan lobbying untuk
memilih siapa yang menjadi ketua (IPMANAPANDODE) periode selanjutnya.Akhirnya diputuskan bahwa yang menjadi ketua (IPMANAPANDODE) periode 2024 adalah dengan perolehan Suara sebanyak 52 suara, Noak Tebai dari semester 6 angkatan 2021.
Sebelum menyerahkan jabatan, Melki Tigi selaku ketua II IPMANAPANDODE memberikan petuah untuk mengakhiri masa jabatannya. Kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan oleh ketua terpilih, yakni dan diakhiri dengan penyerahan jabatan secara simbolis dari ketua IPMANAPANDODE periode 2021 kepada ketua terpilih IPMANAPANDODE periode 2024/2026.
Penulis : Jeri P Degei