Zona Merah Penyebaran ASF, Distrik Miru & Wania

banner 120x600
Foto. Tumpukan daging babi (istimewa)

TIMIKA,nemangkawipos.com – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Mimika mencatat, Distrik Mimika Baru dan Distrik Wania menjadi zona merah penyebaran virus African Swine Fever (ASF) alias Demam Babi Afrika.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Disnakeswan Mimika, drh. Bakti Erma Surfani, menjelaskan bahwa wilayah dari dua distrik yang menjadi titik penyebaran ASF yakni Distrik Mimika Baru di Jalan Baru, Jalan Sosial, dan Komplek Manado.

Baca Juga :

Sedangkan Distrik Wania di Kompleks Arena Lama, Jalan Sam Ratulangi (Gang Sesean), Gang Flora, Gang Pisang, Nawaripi (Komplek Bosowa), dan Nawaripi Dalam.

“Itu yang saya tahu karena sesuai dengan laporan,” ungkap Bakti saat ditemui di Kantor Disnakeswan Mimika, Jalan Poros SP5, Timika, Papua Tengah, Rabu (31/1/2024).

Bakti melanjutkan, sampai hari ini, tercatat sebanyak 287 ekor babi yang dilaporkan mati. “Tapi itu karena ada penumpukan laporan, itu yang terlapor,” kata Bakti.

Disebutkan bahwa pemerintah juga telah mengeluarkan instruksi bupati, surat edaran, hingga imbauan terkait larangan mendatangkan babi dan berbagai produk olahannya dari luar Mimika.

Pemerintah juga melarang membawa babi ke luar Mimika, menjual babi, serta imbauan penutupan tempat jualan daging babi di Pasar Sentral Timika.

Sementara saat ini, Disnakeswan telah mendapatkan lahan untuk penguburan bangkai-bangkai babi yang telah mati. Lokasi lahan tersebut berada di SP5, Mimika, Papua Tengah.

Oleh karena itu, para peternak diimbau agar secara mandiri dapat membawa babi yang telah mati ke tempat yang sudah disediakan untuk ditanam dan tidak dibuang ke sembarang tempat.

(Sumber. Galerpapua)

banner 325x300
Buka Whastap
Klik disini Untuk Hubungi Kami ?
Admin Nemangkawi Pos
Hello Kak
Ada Yang Bisa Kami Bantu?