TIMIKA, nemangkawipos.com – Pada Desember 2023, terjadi inflasi tahun ke tahun/year on year (y-on-y) di Kota Timika sebesar 3,51 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 119,96. Nilai tersebut berdasarkan rilis resmi yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Mimika yang diterima awak media pada Sabtu, (6/1/2024).
Disebutkan, inflasi di Kota Timika terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,23 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,22 persen.
Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 4,53 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 3,18 persen. Selanjutnya kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,19 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,64 persen.
Kemudian kelompok pendidikan sebesar 1,09 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 9,05 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,40 persen.
Untuk tingkat inflasi bulanan/month to month (m-to-m) Desember 2023 sebesar 0,36 persen dan tingkat inflasi tahun kalender/year to date (y-to-d) (Januari-Desember) 2023 sebesar 3,51 persen.
Jadi tingkat inflasi y-on-y bahan makanan Desember 2023 sebesar 4,62 persen sedangkan tingkat inflasi m-to-m sebesar 0,38 persen, dan tingkat inflasi y-to-d sebesar 4,62 persen.
Pada bulan Desember, tingkat inflasi y-on-y dan tingkat inflasi y-to-d memiliki nilai yang sama. Pada Desember 2023, tingkat inflasi y-on-y/y-to-d sebesar 3,51 persen. Tingkat inflasi y-ony/y-to-d untuk Desember 2022 dan Desember 2021 masing-masing sebesar 5,93 persen dan 2,09 persen. (Redaksi)