Example floating
Example floating
Example 728x250
pemerintah kabupaten Mimika

Indeks Reformasi Birokrasi Mimika Masih Rendah, Pemprov Papua Dorong Peningkatan Kinerja

161
×

Indeks Reformasi Birokrasi Mimika Masih Rendah, Pemprov Papua Dorong Peningkatan Kinerja

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Mimika pada tahun 2023 tercatat hanya mencapai 44,44 persen, atau berada pada kategori C, yang mencerminkan tingkat kinerja birokrasi yang masih rendah dalam skala penilaian nasional.

Capaian ini menjadi perhatian utama dalam kegiatan Pembinaan dan Penguatan Reformasi Birokrasi yang berlangsung selama dua hari di Hotel Grand Tembaga, Timika, mulai Selasa (16/4/2025).

Example 300x600

Kegiatan ini difasilitasi oleh Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortal) Setda Mimika, dengan menghadirkan tim pembina dari Pemerintah Provinsi Papua.

Baca Juga :

Ester Burako, Kasubag Akuntabilitas Kinerja Pemprov Papua, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemprov Papua menargetkan agar indeks RB Mimika bisa naik ke predikat CC, dengan nilai di atas 50 persen.

“Kita semua tahu bahwa indeks reformasi birokrasi Kabupaten Mimika masih C. Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong agar nilainya meningkat, minimal ke predikat CC,” ujarnya.

Ester menegaskan, rendahnya indeks RB dapat berdampak luas, terutama terhadap pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin). Ia menjelaskan bahwa ada sembilan indikator utama yang menjadi penentu tukin, salah satunya adalah skor indeks RB itu sendiri.

“Jika nilainya rendah, bukan hanya menjadi temuan pemeriksa, tetapi juga bisa berimbas pada pemotongan tunjangan,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti ketidakseimbangan antara besarnya alokasi anggaran dan kualitas kinerja birokrasi.

“Kalau tunjangannya tinggi, tetapi indeks RB hanya 44, maka itu tidak seimbang. Ke depan, kami ingin semua komponen  mulai dari analisis beban kerja, pelayanan publik, hingga kelembagaan OPD  berjalan optimal,” tegas Ester.

Kegiatan ini juga dijadikan momentum pembekalan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi lokus pelaksanaan RB, guna memperdalam pemahaman terhadap regulasi terbaru, termasuk Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Reformasi Birokrasi Tematik.

“Laporan RB untuk tahun 2024 akan disampaikan pada pertengahan 2025. Kita harap hasilnya akan menunjukkan peningkatan signifikan,” tambah Ester.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika menyampaikan harapan besar agar capaian indeks RB Mimika tidak hanya meningkat ke predikat CC, namun mampu langsung melesat ke predikat B, sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan reformasi birokrasi yang terukur dan berorientasi pada pelayanan publik.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buka Whastap
Klik disini Untuk Hubungi Kami ?
Admin Nemangkawi Pos
Hello Kak
Ada Yang Bisa Kami Bantu?