DPRpemerintah kabupaten MimikaPemerintahan

Forum Strategis Percepatan Pembangunan Papua Digelar di Timika, Hadirkan Menteri Hingga Enam Gubernur

6
×

Forum Strategis Percepatan Pembangunan Papua Digelar di Timika, Hadirkan Menteri Hingga Enam Gubernur

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Perwakilan tiga kementerian bersama pejabat pemerintah pusat, enam gubernur, serta bupati dan wali kota se-Tanah Papua dijadwalkan menghadiri Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua yang akan berlangsung di Hotel Horison Diana Timika, Senin-Selasa (11-12/5/2026).

Pemerintah Kabupaten Mimika bersama Asosiasi Kepala Daerah Provinsi se-Tanah Papua memastikan kesiapan pelaksanaan kegiatan berskala besar tersebut yang akan membahas implementasi Otonomi Khusus Papua dan percepatan pembangunan daerah.

Johannes Rettob mengatakan seluruh persiapan pelaksanaan kegiatan saat ini telah rampung dan Timika siap menyambut ratusan peserta dari berbagai daerah di Papua maupun dari kementerian dan lembaga pusat.

Baca Juga :

“Persiapan sudah final. Seluruh panitia sudah bekerja maksimal dan besok kegiatan mulai dilaksanakan,” ujarnya di Gereja Paroki Sempan, Minggu (10/5/2026).

Kegiatan itu mengusung tema “Penguatan Implementasi Kebijakan Otonomi Khusus Papua dalam rangka mewujudkan Papua yang lebih sejahtera”.

Dikemukakan, sejumlah pejabat tinggi negara dijadwalkan hadir dalam forum tersebut. Peserta dari unsur kementerian dan lembaga di antaranya perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Kepala Sekretariat Wakil Presiden RI, anggota BP3OKP perwakilan Provinsi Papua, Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, hingga perwakilan Komisi II DPR RI.

Selain itu hadir pula Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Bappenas, Kepala Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan, Direktur Dana Desa Insentif Otonomi Khusus dan Keistimewaan Kemenkeu, Direktur Sistem Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Direktur Pembangunan Indonesia Timur Bappenas, serta sejumlah pejabat teknis lainnya.

Dari unsur pemerintah daerah, forum tersebut akan dihadiri enam gubernur se-Tanah Papua, Ketua DPRP, Ketua MRP, para bupati dan wali kota, sekda, kepala Bappeda, kepala BPPKAD, inspektur daerah, kepala dinas kesehatan, pendidikan, PUPR, serta OPD pengampu program Papua Produktif.

Jumlah peserta yang dijadwalkan hadir mencapai ratusan orang yang terdiri dari unsur pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, DPRP, MRP, BP3OKP hingga mitra pembangunan.

Selain pemerintah, kegiatan itu juga melibatkan mitra pembangunan internasional seperti Department of Foreign Affairs and Trade Kedutaan Besar Australia, Tim Leader SKALA dan Universitas Papua.

Dalam dokumen kerangka acuan kegiatan disebutkan forum tersebut digelar untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam tata kelola Dana Otonomi Khusus Papua pasca lahirnya UU Nomor 2 Tahun 2021.

Forum itu juga menjadi tindak lanjut atas peningkatan Dana Otsus Papua tahun 2026 yang mencapai Rp12,69 triliun atau naik sekitar Rp2,6 triliun dibanding tahun sebelumnya.

Kegiatan hari pertama, Senin (11/5/2026), diawali registrasi peserta pukul 08.00 WIT dan pembukaan resmi forum.

Agenda pembukaan meliputi menyanyikan lagu Indonesia Raya, lagu Papua Pulau Indah, doa bersama, serta penayangan video singkat.

Selanjutnya laporan ketua panitia akan disampaikan Sekretaris Daerah Papua Tengah, dilanjutkan sambutan Ketua Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua, Team Leader SKALA, serta Menteri Dalam Negeri atau Wakil Menteri Dalam Negeri sekaligus membuka kegiatan.

Pada pukul 09.20 WIT akan dilakukan penandatanganan komitmen bersama pusat dan daerah dalam mendorong percepatan pembangunan Papua melalui tata kelola Dana Otsus yang baik dan prudent.

Penandatanganan itu melibatkan Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Bappenas, enam gubernur di Tanah Papua, Komite Eksekutif P2OKP dan anggota BP3OKP.

Memasuki sesi panel pertama, sejumlah materi strategis akan dipaparkan oleh Komisi II DPR RI terkait implementasi kebijakan Otsus Papua pasca UU Nomor 2 Tahun 2021 dari perspektif legislatif.

Penulis: StendyEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *