Example floating
Example floating
Example 728x250
pemerintah kabupaten Mimika

DLH Mimika Tanggapi Aksi Demo Kontraktor OAP Terkait Proyek RTH 2025

600
×

DLH Mimika Tanggapi Aksi Demo Kontraktor OAP Terkait Proyek RTH 2025

Sebarkan artikel ini

Capt; Foto bersama pihak DLH dengan Kontraktor OAP usai menggelar pertemuan. Foto/Redaksi

Example 468x60

TIMIKA, nemangkawipos.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok kontraktor Orang Asli Papua (OAP) yang mendatangi Kantor Kabupaten Mimika di Jalan Poros SP5 pada Jumat (23/5/2025). Aksi tersebut dipicu oleh dugaan keterlibatan ASN dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam pengelolaan proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun anggaran 2025, yang dinilai merugikan kontraktor OAP.

Menanggapi hal ini, PPTK DLH Mimika, Maikel Yumame, menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan kegiatan RTH telah berjalan sesuai prosedur dan dibagikan secara adil kepada penyedia jasa lokal, khususnya OAP.

Example 300x600

“Saya kira tidak ada praktik monopoli. Seluruh pekerjaan telah dibagikan secara merata kepada kontraktor OAP yang memenuhi syarat,” ujarnya saat konferensi pers, Sabtu (24/5/2025).

Baca Juga :

Maikel menjelaskan bahwa DLH tidak pernah menjanjikan proyek kepada pihak mana pun tanpa melalui prosedur resmi. Kontraktor yang mendapatkan pekerjaan harus memiliki legalitas usaha, baik berbentuk CV maupun PT, serta melampirkan dokumen lengkap.

“Pemberian proyek didasarkan pada kelengkapan administrasi dan hasil monitoring di lapangan. Ini bukan proyek multi year. Jadi, meskipun dapat tahun ini, belum tentu tahun depan mendapat lagi,” jelasnya.

DLH Mimika diketahui bermitra dengan 33 kontraktor OAP dalam pengerjaan proyek RTH tahun ini, yang dimulai sejak 13 Januari dan akan berlangsung hingga 31 Desember 2025.

Menanggapi adanya kontraktor OAP yang belum mendapat pekerjaan, DLH menyatakan akan menjadikan hal tersebut sebagai bahan evaluasi untuk perencanaan tahun mendatang.

Sementara itu, salah satu penyedia jasa OAP, Pertius Wenda, menyatakan bahwa mereka yang menerima pekerjaan telah melewati tahapan dan regulasi yang berlaku.

“Kami dapat pekerjaan bukan secara cuma-cuma. Kami sudah melalui proses penilaian dan dikontrak resmi selama satu tahun. Tidak mungkin diganti di tengah jalan,” tegasnya.

Ia juga menyarankan agar rekan-rekan kontraktor yang belum mendapat pekerjaan di DLH tahun ini, bisa mencari peluang di dinas lain.

“Saya berharap dinas-dinas lain juga membuka diri untuk menerima kontraktor OAP. Mereka juga punya potensi yang sama dan patut diberi kesempatan,” tutupnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buka Whastap
Klik disini Untuk Hubungi Kami ?
Admin Nemangkawi Pos
Hello Kak
Ada Yang Bisa Kami Bantu?