TIMIKA, Nemangkawipos.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra, mengungkapkan bahwa tahun ini pihaknya menuntaskan proses pembebasan lahan Puskesmas Amar. Proses tersebut melibatkan pihak distrik, keluarga pemilik tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta pejabat pembuat akta tanah.
“Proses pembayaran sudah berlangsung dan sesuai mekanisme, yakni pembentukan tim dan BPN untuk peta wilayah. Saat ini kami sedang menunggu proses sertifikasi,” ujar Reynold Ubra usai mengikuti rapat paripurna DPRK Mimika, Kamis (21/8/2025).
Reynold menegaskan bahwa Puskesmas Amar saat ini sudah beroperasi. Kendati sempat terjadi miskomunikasi, pihaknya kini tengah mempersiapkan akreditasi agar pelayanan kesehatan dapat lebih optimal.
Selain Amar, tahun ini Dinkes Mimika juga menargetkan pembebasan lahan untuk Puskesmas Perintis, Puskesmas SP 9, dan Puskesmas Utikini Baru.
“Lokasi-lokasi sarana kesehatan tersebut kami bebaskan agar pelayanan kesehatan semakin dekat dengan masyarakat,” tambahnya.