JAKARTA, nemangkawipos.com – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Habiburokhman, dalam catatan akhir tahun 2024, memaparkan bahwa Komisi III telah menerima sebanyak 469 laporan pengaduan masyarakat sepanjang tahun.
Semua laporan tersebut telah diteruskan kepada mitra kerja terkait untuk ditindaklanjuti.
Dari total pengaduan, Mahkamah Agung mencatat jumlah aduan terbanyak dengan 149 laporan atau 31,7 persen dari total aduan. Disusul oleh:
•BNN: 113 aduan
•Kejaksaan RI: 85 aduan
•Kepolisian RI: 60 aduan
•KPK: 23 aduan
•Mahkamah Konstitusi: 18 aduan
•Komisi Yudisial: 13 aduan
•PPATK: 8 aduan
Habiburokhman juga menyebut bahwa dari semua mitra kerja, Polri dinilai sebagai lembaga yang paling responsif dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.
Komisi III DPR RI akan terus mendorong peningkatan responsivitas dan transparansi mitra kerja dalam menangani laporan masyarakat, sebagai bentuk akuntabilitas dan pelayanan publik yang lebih baik.
“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap aduan masyarakat mendapat perhatian yang layak dan solusi yang konkret,” pungkasnya.
Sumber: Humas DPR-RI