Example floating
Example floating
Example 728x250
pemerintah kabupaten Mimika

Bupati Mimika Jelaskan Penyebab Keterlambatan SK Guru Lolos PPPK 2023

214
×

Bupati Mimika Jelaskan Penyebab Keterlambatan SK Guru Lolos PPPK 2023

Sebarkan artikel ini

Bupati kabupaten Mimika Johannes Rettob. Foto.Redaksi

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengungkapkan alasan keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi 488 guru yang telah lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023.

Dalam keterangannya, Senin (28/4/2025), Bupati Johannes menjelaskan bahwa sebelumnya Penjabat (Pj) Bupati Mimika telah mengeluarkan nota dinas untuk mempercepat proses penerbitan SK, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika dengan menyatakan bahwa SK akan berlaku mulai 1 Maret 2025.

Namun di lapangan, banyak guru yang lolos PPPK telah mulai melaksanakan tugas sejak Januari 2025 meskipun hingga kini belum menerima gaji. Mereka tetap bekerja karena khawatir SK mereka tidak diproses apabila tidak aktif mengajar.

Baca Juga :

“Pada satu sisi mereka sudah bekerja, tapi sumber dana untuk membayar tidak ada, dan sampai sekarang mereka belum dibayar kurang lebih tiga bulan,” jelas Johannes.

Bupati Johannes juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuannya dengan Kepala Kantor Regional (Kakanreg) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Jayapura, ditemukan bahwa keterlambatan penerbitan SK disebabkan oleh adanya pendobelan data antara Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan data di Kementerian PAN-RB.

“Formasi yang seharusnya sudah ada, ternyata setelah mereka dinyatakan lulus, posisinya sudah diisi oleh tenaga kontrak. Ini yang membuat proses SK menjadi terlambat,” terangnya.

Sebagai solusinya, telah disepakati bahwa Pemkab Mimika segera melengkapi dokumen yang diperlukan agar Kakanreg dapat memproses SK. Johannes memastikan bahwa seluruh guru yang lolos PPPK Tahun 2023 akan menerima SK mereka paling lambat akhir Mei 2025.

“Saya sudah berjanji kepada Ibu Kakanreg bahwa proses SK harus selesai bulan Mei. Akhir Mei semua guru yang lolos PPPK sudah harus terima SK,” tegasnya.

Sementara itu, terkait hasil Tes PPPK dan CPNS yang dilaksanakan pada Februari 2025, Bupati Johannes menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat. Ia mengaitkan keterlambatan tersebut dengan dinamika pergantian pemerintahan di tingkat nasional, termasuk pergantian di Kementerian PAN-RB.

“Itu belum ada kabar, karena ada pergantian di kementerian dan pemerintahan pusat, sehingga prosesnya tertunda,” jelasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *