TIMIKA, Nemangkawipos.com – Fraksi Rakyat Bersatu Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Mimika, Johannes Rettob, dan Wakil Bupati Emanuel Kemong untuk menertibkan penggunaan kendaraan dinas yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Ketua Fraksi Rakyat Bersatu DPRK Mimika, Herman Gafur, S.E., menegaskan bahwa kendaraan dinas seharusnya digunakan untuk mendukung operasional tugas-tugas kedinasan dan pelayanan kepada masyarakat umum, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Kendaraan dinas ini adalah penunjang tugas pelayanan masyarakat, bukan untuk keperluan pribadi,” tegas Herman kepada wartawan di Timika, Senin (28/4/2025).
Menurutnya, bila kendaraan dinas lebih sering digunakan untuk kepentingan pribadi, maka hal tersebut patut dipertanyakan dan harus dikenakan sanksi tegas.
“Saya pikir, sanksi tegas harus ada. Tidak boleh lagi ada pembiaran,” ujarnya.
Herman Gafur menegaskan bahwa Fraksi Rakyat Bersatu sepenuhnya mendukung upaya Bupati untuk mengakhiri penyalahgunaan aset daerah. Ia juga mengimbau pimpinan daerah agar lebih serius dalam menertibkan aset-aset milik negara.
“Fasilitas atau aset negara tolong digunakan hanya untuk kepentingan masyarakat. Jangan lagi digunakan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.