DPRpemerintah kabupaten Mimika

Bupati Johanes Rettob Buka-Bukaan! Ungkap Penyebab SILPA Mimika Rp1,1 Triliun hingga Strategi Genjot Belanja Daerah

3
×

Bupati Johanes Rettob Buka-Bukaan! Ungkap Penyebab SILPA Mimika Rp1,1 Triliun hingga Strategi Genjot Belanja Daerah

Sebarkan artikel ini

Capt: Bupati Mimika, Johanes Rettob, menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Mimika atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Mimika terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRK Mimika. Foto: Stendy.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Bupati Mimika, Johanes Rettob, menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Mimika terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang II DPRK Mimika, Rabu (29/7/2026).

Dalam penyampaiannya, Bupati Johanes Rettob mengapresiasi seluruh masukan, kritik, serta rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRK. Menurutnya, seluruh pandangan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah rendahnya realisasi belanja daerah Tahun Anggaran 2025 yang mencapai 82,14 persen. Bupati menjelaskan kondisi tersebut sebagian besar dipengaruhi keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga :

“Pemerintah akan memperbaiki sistem pengadaan, termasuk menambah tenaga fungsional pengadaan barang dan jasa agar proses pelaksanaan program lebih cepat dan efektif,” ujarnya.

Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp1,1 triliun, Bupati menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan dampak dari selisih pendapatan dan belanja, sisa nilai kontrak pekerjaan, rendahnya serapan anggaran, serta keterlambatan penagihan dari pihak ketiga yang kemudian menjadi utang pada tahun anggaran berikutnya.

Di sektor infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan pembangunan jalan, jembatan, dan penyediaan air bersih tetap menjadi prioritas pada tahun 2026.

Pemerintah juga memastikan pembangunan SPAM perkotaan, penyediaan air bersih di wilayah pesisir melalui pembangunan fasilitas Reverse Osmosis (RO) di Ipaya, serta pemeliharaan infrastruktur air bersih yang telah dibangun akan terus dilaksanakan.

Menurut Bupati, belum optimalnya operasional sejumlah fasilitas air bersih disebabkan keterbatasan tenaga teknis. Untuk mengatasi hal itu, Dinas PUPR telah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan sistem air bersih.

Di bidang kesehatan, pemerintah menegaskan pelayanan kesehatan di wilayah pesisir dan pegunungan tetap menjadi prioritas melalui penyediaan sarana-prasarana, alat kesehatan, obat-obatan, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, serta penguatan pengawasan dan evaluasi.

Selain itu, seluruh puskesmas didorong menerapkan Integrasi Layanan Primer (ILP) guna memperkuat pelayanan promotif dan preventif.

Menanggapi sorotan Fraksi PKB mengenai PLTS Fakafuku, Bupati menjelaskan pembangkit tersebut dibangun oleh PLN pada 2010–2011 dan saat ini pemerintah sedang menyiapkan perjanjian kerja sama dengan PLN agar fasilitas tersebut dapat kembali dioperasikan.

Dalam sektor ekonomi, pemerintah berkomitmen mengoptimalkan fungsi pasar rakyat sebagai pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pengembangan UMKM melalui pendampingan serta dukungan permodalan.

Sementara terkait bantuan hibah rumah ibadah, Bupati menegaskan penyaluran hibah telah mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Mimika Nomor 40 Tahun 2023. Besaran bantuan diberikan berdasarkan hasil evaluasi administrasi, kemampuan keuangan daerah, asas kepatuhan, kewajaran, serta manfaat bagi masyarakat.

Pemerintah juga memastikan proses verifikasi administrasi dan lapangan akan terus diperkuat agar penyaluran hibah lebih adil dan tepat sasaran.

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Bupati menjelaskan temuan BPK terkait pembayaran gaji pegawai yang telah pensiun sudah ditindaklanjuti melalui penerapan aplikasi SIMTASPEN yang terintegrasi dengan SIPD.

Selain itu, proses kajian pemekaran sejumlah distrik seperti Tsinga, Mimika Gunung, dan Mimika Utara masih terus dilakukan bersama Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Di bidang pendidikan, Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya meningkatkan pemerataan layanan pendidikan melalui pembangunan sarana-prasarana, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta memastikan tidak ada lagi perbedaan pelayanan antara sekolah negeri dan swasta.

Sementara itu, terkait penanganan konflik sosial dan penyebaran hoaks, pemerintah akan memperkuat sistem komunikasi krisis, kanal informasi resmi, media monitoring, serta meningkatkan literasi digital masyarakat melalui koordinasi bersama aparat keamanan dan tokoh masyarakat.

Bupati juga menyampaikan bahwa konflik di Kwamki Narama telah melalui proses perdamaian yang melibatkan pemerintah daerah, TNI-Polri, dan seluruh elemen masyarakat sebagai bentuk komitmen menjaga Mimika tetap aman dan damai.

Menutup penyampaiannya, Johanes Rettob menegaskan seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRK akan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan pemerintah daerah.

“Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen menindaklanjuti seluruh saran, kritik, dan rekomendasi DPRK sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas pelaksanaan APBD, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Penulis: StendiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *