DPRpemerintah kabupaten Mimika

Bikin Haru! DPRK Mimika Perjuangkan Masa Depan Pelajar yang Terancam Putus Kuliah

3
×

Bikin Haru! DPRK Mimika Perjuangkan Masa Depan Pelajar yang Terancam Putus Kuliah

Sebarkan artikel ini

Caption : Komisi III DPRK Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, YPMAK, dan perwakilan Aliansi Pelajar Mimika di Gedung Serbaguna DPRK Mimika, Rabu (8/7/2026), membahas keberlanjutan program beasiswa serta mendorong pembentukan Perda Pendidikan sebagai payung hukum pembiayaan pendidikan di Kabupaten Mimika. Foto: Stendy.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Komisi III DPRK Mimika mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pendidikan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap keberlanjutan program beasiswa di Kabupaten Mimika.

Dorongan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRK Mimika bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), serta perwakilan Aliansi Pelajar Mimika di Gedung Serbaguna DPRK Mimika, Rabu (8/7/2026).

RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRK Mimika Herman Gafur didampingi Sekretaris Komisi III Herman Tangke Pare bersama anggota Komisi III, Elias Mirip, Yan Pieterson Laly, Sasiel Abugau, Rampeani Rachman, Benyamin Sarira, dan Dominggus Kapiyau. Hadir pula Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akkas, Sekretaris Komisi II Adrian Andhika Thie, Anggota Komisi IV Yuliana Amisim dan Amons Jamang, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika Anton Welerubun beserta jajaran, Direktur YPMAK Leonardus Tumuka bersama jajaran, serta perwakilan Aliansi Pelajar Mimika.

Baca Juga :

RDP tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi Aliansi Pelajar Mimika yang mempertanyakan keberlanjutan program beasiswa, khususnya bagi lulusan SMA yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, mengatakan hasil pembahasan menunjukkan hingga kini belum terdapat skema khusus yang mengatur pembiayaan pendidikan bagi lulusan SMA pada masa transisi menuju perguruan tinggi. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab persoalan beasiswa terus berulang setiap tahun.

Karena itu, Komisi III berinisiatif mendorong lahirnya Perda Pendidikan sebagai payung hukum yang mengatur mekanisme pembiayaan pendidikan secara berkelanjutan.

“Kami tidak ingin persoalan seperti ini terus terjadi setiap tahun. Harus ada regulasi yang menjamin keberlanjutan pembiayaan pendidikan sehingga anak-anak Mimika tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” kata Herman.

Menurutnya, bentuk pembiayaan nantinya dapat diatur melalui berbagai skema sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengalokasikan anggaran pendidikan.

Herman juga mengapresiasi komitmen YPMAK yang tetap mengalokasikan sekitar 50 persen dari total anggaran tahun 2026 untuk sektor pendidikan meski mengalami penurunan anggaran dibandingkan tahun sebelumnya.

“Sinergi antara DPRK, Pemerintah Kabupaten Mimika, Dinas Pendidikan, dan YPMAK menjadi kunci agar tidak ada lagi anak-anak Mimika yang terhambat melanjutkan pendidikan karena keterbatasan biaya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi III Rampeani Rachman menegaskan bahwa pembahasan beasiswa tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan bantuan pendidikan semata, tetapi sebagai bagian dari upaya membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) Kabupaten Mimika.

Sementara itu, Yan Pieterson Laly mengungkapkan masih terdapat 12 anak di Distrik Jita yang belum dapat melanjutkan pendidikan karena keterbatasan biaya. Ia meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata sekaligus memprioritaskan program pendidikan bagi wilayah tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika Anton Welerubun mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala distrik dan kepala kampung di Jita untuk memastikan kondisi para pelajar tersebut sehingga dapat segera dicarikan solusi.

Anggota Komisi III Elias Mirip juga meminta perhatian lebih besar terhadap pendidikan bagi anak-anak Amungme, Kamoro, dan lima suku asli Papua lainnya. Ia berharap data penerima beasiswa disusun secara rinci agar evaluasi program dapat dilakukan secara objektif.

“Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi ingin memastikan pendidikan bagi anak-anak Amungme, Kamoro, dan Papua lainnya benar-benar mendapat perhatian. Jangan sampai laporan terlihat baik, tetapi kondisi di lapangan justru berbeda,” tegasnya.

Sekretaris Komisi III Herman Tangke Pare mempertanyakan masih adanya calon penerima beasiswa yang belum terakomodasi dan meminta penjelasan apakah hal tersebut disebabkan keterbatasan anggaran atau faktor lain, termasuk implementasi nota kesepahaman (MoU) antara YPMAK dan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Hal senada disampaikan Benyamin Sarira yang menilai sinkronisasi program antara Dinas Pendidikan dan YPMAK perlu diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kekosongan layanan.

Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akkas menegaskan bahwa pertemuan tersebut harus menghasilkan solusi konkret. Ia meminta Dinas Pendidikan dan YPMAK segera menyinkronkan data penerima beasiswa sekaligus bersama-sama mendorong lahirnya Perda Pendidikan.

“Setelah ini kita harus menghasilkan rekomendasi bersama. Saya tidak yakin Mimika kekurangan anggaran, yang perlu dibenahi adalah tata kelola dan pengaturannya sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Anton Welerubun menjelaskan bahwa pemberian beasiswa saat ini harus mengikuti indikator dan persyaratan yang jelas.

“Kami tidak lagi menggunakan istilah bantuan pendidikan, tetapi beasiswa yang memiliki indikator dan persyaratan yang jelas. Penerima beasiswa juga harus menunjukkan perkembangan hasil studinya sebagai bentuk pertanggungjawaban,” katanya.

Anton menambahkan, fokus utama Dinas Pendidikan tetap pada penguatan pendidikan dasar hingga menengah, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK sebagai fondasi pembangunan SDM di Kabupaten Mimika.

Di sisi lain, Direktur YPMAK Leonardus Tumuka mengatakan pihaknya memahami harapan para pelajar yang ingin memperoleh beasiswa. Namun, kemampuan YPMAK masih harus disesuaikan dengan kapasitas anggaran yang tersedia.

Ia mengungkapkan, tahun ini YPMAK membuka kuota mahasiswa untuk melanjutkan studi di Yogyakarta serta memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi negeri melalui program beasiswa prestasi.

Menurut Leonardus, YPMAK belum dapat menambah kuota secara signifikan karena harus mempertimbangkan pelaksanaan program di sektor lain. Selain itu, implementasi kerja sama antara YPMAK dan Pemerintah Kabupaten Mimika masih memerlukan penyelesaian administrasi dan koordinasi teknis agar berjalan optimal.

“Hingga saat ini, YPMAK membiayai lebih dari 4.000 penerima beasiswa pada berbagai jenjang pendidikan, baik yang menempuh pendidikan di Mimika maupun di luar Papua,” ungkapnya.

Penulis: StendiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *