organisasi

BADKO HMI Bidang Hukum dan HAM Dukung Gubernur Papua Tengah Tertibkan Tambang Ilegal

9
×

BADKO HMI Bidang Hukum dan HAM Dukung Gubernur Papua Tengah Tertibkan Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Tanah Papua Bidang Hukum dan HAM menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal yang marak terjadi di wilayah Papua Tengah.

Ketua Bidang Hukum dan HAM BADKO HMI Tanah Papua, Febri Setiawan Tamsir, menegaskan bahwa keberadaan tambang ilegal telah menimbulkan berbagai persoalan serius, mulai dari kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap masyarakat adat.

Menurutnya, aktivitas pertambangan tanpa izin juga menyebabkan kerugian negara dan membuka ruang bagi praktik korupsi.

Baca Juga :

“Kami mengapresiasi ketegasan Gubernur Meki Nawipa untuk menutup dan menindak seluruh tambang ilegal. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal keadilan ekologis dan masa depan generasi Papua,” tegas Febri kepada Nemangkawipos.com, Kamis (7/6/2026).

Dalam pernyataannya, BADKO HMI Bidang Hukum dan HAM juga menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, yakni:

1. Aparat diminta menindak seluruh pihak yang terlibat, termasuk oknum aparat maupun pemodal besar yang diduga membekingi aktivitas tambang ilegal.

2. Pelaku tambang ilegal diminta bertanggung jawab melakukan reklamasi dan pemulihan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

3. Pemerintah diminta menjamin hak ulayat masyarakat adat serta melindungi warga dari intimidasi dan dampak kesehatan akibat penggunaan merkuri maupun limbah tambang.

4. Pemerintah Provinsi Papua Tengah didorong membuka data perizinan tambang kepada publik guna mencegah munculnya tambang ilegal atau tambang tanpa izin resmi.

Febri menegaskan bahwa aktivitas pertambangan seharusnya menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan justru merusak tanah Papua dan mengorbankan masyarakat adat.

“Tambang harus dilakukan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk menghancurkan lingkungan dan masa depan Papua,” pungkasnya.

Penulis: StendyEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *