DPR

APBD Perubahan 2026 Tembus Rp6 Triliun Lebih, PKB DPRK Mimika Tegaskan Anggaran Jumbo Harus Bawa Perubahan Nyata untuk Rakyat!

2
×

APBD Perubahan 2026 Tembus Rp6 Triliun Lebih, PKB DPRK Mimika Tegaskan Anggaran Jumbo Harus Bawa Perubahan Nyata untuk Rakyat!

Sebarkan artikel ini

Caption: Ketua Fraksi PKB DPRK Mimika, Benyamin Sarira, saat membacakanPandangan Umum Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang III DPRK Mimika tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Kelompok Khusus terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026, Sabtu (26/9/2026). Foto : Stendy

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRK Mimika menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 harus betul-betul menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRK Mimika, Benyamin Sarira, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang III DPRK Mimika tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Kelompok Khusus terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026, Sabtu (26/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas, didampingi Wakil Ketua III, Ester Tsenawatme, dan hadir juga Anggota dewan lainnya.

Baca Juga :

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Mimika Johannes Rettob, Pj. Sekda Mimika Abraham Kateyau, Plt. Sekwan DPRK Mimika Sriyanti Ramping, Forkopimda, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Mimika.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKB menilai APBD bukan sekadar dokumen administratif ataupun susunan angka pendapatan dan belanja daerah. APBD merupakan instrumen kebijakan pembangunan yang menentukan arah pembangunan, prioritas program, sektor yang diperkuat, wilayah yang mendapatkan perhatian, serta pelayanan publik yang harus diperbaiki.

Karena itu, Fraksi PKB meminta pembahasan APBD Perubahan 2026 dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, keterbukaan, akuntabilitas, efektivitas, serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.

Fraksi PKB juga memberikan catatan terkait dokumen pidato atau sambutan kepala daerah dalam forum paripurna. Menurut fraksi tersebut, karena paripurna merupakan kegiatan resmi lembaga negara, seluruh dokumen yang digunakan harus mengikuti administrasi resmi dan memiliki bentuk dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Fraksi PKB mencermati struktur pendapatan daerah dalam RAPBD Perubahan 2026 yang ditargetkan sebesar Rp5.053.936.114.600. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp584.524.124.864, pendapatan transfer sebesar Rp2.999.523.392.052, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1.469.888.597.684.

Fraksi PKB menilai struktur pendapatan tersebut menunjukkan bahwa kemandirian fiskal Kabupaten Mimika masih membutuhkan perhatian. Pemerintah daerah diminta menjelaskan strategi konkret untuk meningkatkan PAD, bukan sekadar menaikkan target di atas kertas.

Pemerintah juga diminta menyampaikan capaian realisasi PAD hingga periode terakhir yang tersedia dan membandingkannya dengan target APBD awal serta target APBD Perubahan 2026.

Menurut Fraksi PKB, peningkatan target PAD harus didukung data realisasi yang kuat dan strategi yang realistis berdasarkan potensi daerah, tanpa membebani masyarakat.

Di sisi belanja, Fraksi PKB mencermati total belanja daerah yang direncanakan dalam RAPBD Perubahan 2026 sebesar Rp6.164.290.190.075. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp4.600.898.656.669,37, belanja modal sebesar Rp1.170.808.439.863, belanja tidak terduga sebesar Rp33.347.591.993, serta belanja transfer sebesar Rp359.235.501.550.

Besarnya anggaran tersebut menjadi perhatian Fraksi PKB karena pertanyaan utama dalam politik anggaran bukan hanya apakah anggaran tersedia, tetapi apakah struktur belanja telah memberikan manfaat yang sebanding bagi masyarakat.

Fraksi PKB meminta Pemerintah Kabupaten Mimika membuka secara rinci program-program yang menyerap belanja operasi, termasuk berapa yang digunakan untuk kebutuhan aparatur, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, wilayah pesisir, wilayah pegunungan, kampung, OAP, serta program pembangunan yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Fraksi PKB juga mencermati belanja modal sebesar Rp1,170 triliun. Anggaran tersebut, menurut fraksi, harus dikaitkan dengan output dan outcome yang jelas.

Masyarakat tidak hanya membutuhkan laporan mengenai besarnya anggaran yang telah dibelanjakan, tetapi juga membutuhkan jawaban mengenai jalan yang dibangun, sekolah yang diperbaiki, puskesmas yang diperkuat, air bersih yang tersedia, fasilitas kesehatan yang dibangun, infrastruktur kampung yang dikerjakan, serta jumlah masyarakat yang memperoleh manfaat.

Bagian lain yang mendapat perhatian serius adalah pembiayaan daerah yang direncanakan sebesar Rp1.110.354.075.475, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp1.116.154.075.475, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5,8 miliar, yang disebut sebagai penyertaan modal daerah kepada BUMD.

Fraksi PKB meminta Pemerintah Kabupaten Mimika menjelaskan secara terbuka sumber penerimaan pembiayaan tersebut. Jika terdapat SiLPA, pemerintah diminta menjelaskan besaran SiLPA, berasal dari tahun anggaran berapa, terbentuk karena apa, serta digunakan untuk membiayai program apa.

Fraksi PKB menilai SiLPA tidak hanya perlu dilihat sebagai angka keuangan, tetapi juga sebagai bahan evaluasi terhadap kemampuan pemerintah dalam merencanakan dan mengeksekusi anggaran.

Terkait penyertaan modal daerah sebesar Rp5,8 miliar, Fraksi PKB meminta penjelasan mengenai BUMD penerima penyertaan modal, dasar hukum, tujuan, bentuk penggunaan, target kinerja, proyeksi manfaat bagi daerah, serta mekanisme pengawasan dan pertanggungjawabannya.

Fraksi PKB berpandangan bahwa penyertaan modal daerah tidak boleh berhenti pada pemindahan uang dari APBD kepada BUMD. Harus terdapat target kinerja, manfaat ekonomi, kontribusi terhadap PAD, serta pertanggungjawaban yang terukur.

Fraksi PKB juga mengingatkan bahwa angka-angka dalam APBD harus kembali kepada realitas kehidupan masyarakat. Di tengah besarnya struktur anggaran Kabupaten Mimika, masih terdapat berbagai kebutuhan mendasar yang harus menjadi perhatian pemerintah.

Kebutuhan tersebut meliputi pelayanan kesehatan di wilayah pesisir dan pedalaman, ketersediaan tenaga kesehatan, fasilitas kesehatan dan rumah tenaga medis, air bersih, infrastruktur dasar, transportasi masyarakat pesisir dan pegunungan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pasar rakyat, pemberdayaan OAP, perempuan dan anak, pelayanan administrasi kependudukan, serta pembangunan kampung.

Dalam pandangan Fraksi PKB, Mimika tidak boleh hanya membangun pusat kota sementara kampung-kampung masih menunggu pelayanan dasar.

Fraksi PKB juga menyampaikan sejumlah catatan kepada perangkat daerah. Inspektorat diminta memperkuat tenaga teknis yang kompeten dan memastikan setiap anggaran direviu kembali sebelum dilakukan rasionalisasi.

Di bidang kesehatan, pemerintah diminta segera memastikan ketersediaan lahan yang jelas untuk pembangunan Puskesmas di Distrik Wania yang hingga kini belum terealisasi.

Kepada Dinas Pekerjaan Umum, Fraksi PKB meminta persoalan tanah di Jalan Hasanuddin, Gang Anggrek, mendapat perhatian khusus agar segera memperoleh penyelesaian.

Fraksi PKB juga menyoroti pelayanan Badan Pengadaan Barang dan Jasa yang dinilai masih lamban. Pemerintah diminta mempertimbangkan penambahan sumber daya manusia atau pejabat fungsional yang memiliki sertifikasi khusus agar proses pelayanan pengadaan dapat berjalan lebih efektif.

Serapan APBD dan dana Otsus juga menjadi perhatian khusus Fraksi PKB. Pemerintah daerah diminta segera memacu serapan anggaran pada triwulan akhir sehingga anggaran yang telah direncanakan dapat direalisasikan dan tidak berakhir menjadi SiLPA pada tahun berikutnya.

Fraksi PKB turut menyoroti pembangunan Perpustakaan Daerah yang disebut telah memasuki tahun ketiga dalam proses penganggaran, namun belum tuntas dalam pelaksanaannya.

Menurut Fraksi PKB, kondisi tersebut perlu dievaluasi karena anggaran telah terserap, sementara fungsi perpustakaan bagi kebutuhan masyarakat dinilai belum berjalan secara optimal.

Terkait wacana pembangunan perpustakaan apung di wilayah pesisir, Fraksi PKB menyarankan agar rencana tersebut ditinjau kembali dari aspek efektivitas dan kebermanfaatannya bagi masyarakat secara langsung agar tidak menjadi anggaran yang tidak memberikan hasil maksimal.

Fraksi PKB juga meminta Pemerintah Kabupaten Mimika segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pembahasan final empat Pansus DPRK Mimika yang telah dibentuk.

Menurut Fraksi PKB, rekomendasi yang telah ditetapkan melalui paripurna DPRK Mimika harus segera dilaksanakan, terutama rekomendasi yang berkaitan dengan kebutuhan langsung masyarakat dan persoalan yang selama ini menjadi perhatian publik.

Dalam bidang ketenagakerjaan, Fraksi PKB kembali menekankan pentingnya penyerapan tenaga kerja lokal. Fraksi merekomendasikan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) bertaraf nasional di Mimika untuk membentuk tenaga kerja yang memiliki kompetensi tinggi dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Dinas Tenaga Kerja juga diminta memperkuat pengawasan terhadap perusahaan dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Fraksi PKB mengimbau agar tenaga kerja lokal dan lulusan BLK Mimika yang memiliki kompetensi profesional mendapatkan perhatian dalam penerimaan karyawan baru.

Di bidang pendidikan, Fraksi PKB meminta program beasiswa dan bantuan pendidikan diberikan secara lebih berkeadilan kepada putra-putri daerah. Fraksi secara khusus memberikan perhatian kepada anak-anak suku Amungme dan Kamoro agar penerima manfaat program pendidikan lebih tepat sasaran.

Fraksi PKB menegaskan bahwa transparansi anggaran tidak cukup hanya dengan menampilkan angka. Transparansi harus menjelaskan hubungan antara angka, program, lokasi, sasaran program, pelaksanaan, hasil, serta manfaat yang diterima masyarakat.

Karena itu, Fraksi PKB meminta pemerintah melengkapi pembahasan RAPBD Perubahan 2026 dengan dokumen dan matriks yang memungkinkan DPRK melakukan pengujian secara objektif.

Pemerintah juga diminta menyampaikan matriks perbandingan APBD Induk 2026 dengan RAPBD Perubahan 2026 secara lengkap agar setiap perubahan anggaran dapat diketahui secara terbuka.

Berdasarkan seluruh pandangan tersebut, Fraksi PKB menyampaikan sejumlah rekomendasi, antara lain kewajiban pemerintah menyampaikan matriks perbandingan APBD Induk dan RAPBD Perubahan 2026, memberikan alasan dan dasar kebijakan atas setiap perubahan anggaran, serta memastikan konsistensi antara KUPA, PPAS Perubahan, RKA-OPD, dan RAPBD Perubahan 2026.

Fraksi PKB juga meminta target PAD sebesar Rp584,524 miliar disertai strategi peningkatan PAD yang realistis dan terukur, belanja operasi sebesar Rp4,600 triliun dikaji dari sisi efektivitas, serta belanja modal sebesar Rp1,170 triliun diarahkan pada pembangunan dengan output dan outcome yang jelas.

Selain itu, sumber dan penggunaan penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,116 triliun harus dijelaskan secara transparan. Penyertaan modal BUMD sebesar Rp5,8 miliar juga harus disertai target kinerja dan manfaat ekonomi yang jelas bagi daerah.

Fraksi PKB menegaskan perubahan APBD tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan dasar masyarakat. Seluruh program prioritas juga harus memiliki indikator keberhasilan yang dapat diukur dan dievaluasi.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi PKB menegaskan bahwa perubahan APBD tidak boleh hanya menjadi proses rutin tahunan. Perubahan anggaran harus menjadi momentum untuk memperbaiki program yang belum berjalan, memperkuat program yang masih lemah, dan memastikan anggaran benar-benar hadir menjawab kebutuhan masyarakat.

“Anggaran yang besar harus melahirkan manfaat yang besar. Perubahan anggaran harus melahirkan perubahan pelayanan. Dan setiap rupiah uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” tegas Fraksi PKB.

Fraksi PKB berharap pembahasan RAPBD Perubahan 2026 antara Pemerintah Kabupaten Mimika dan DPRK Mimika berlangsung secara terbuka, konstruktif, kritis, dan bertanggung jawab.

Bagi Fraksi PKB, tujuan akhir pembahasan APBD bukan sekadar menghasilkan angka dalam dokumen anggaran, tetapi memastikan anggaran tersebut agar benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat – meningkatkan pelayanan, memperluas pembangunan, dan menjawab harapan rakyat Mimika.

Penulis: Stendi Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *