JAKARTA, nemangkawipos.com – Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, meminta Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menimpa seorang karyawan toko roti di Jakarta Timur.
Ia juga menekankan agar penyelidikan dilakukan tanpa intervensi, termasuk terkait kasus penipuan yang dilakukan oleh pengacara korban. (30/12/2024)
Korban, Dwi Ayu Dharmawati, seorang karyawati toko roti, mengungkapkan dalam audiensi bersama Komisi III DPR bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan oleh anak pemilik toko. Dalam insiden tersebut, Dwi dilempar dengan kursi dan barang-barang lainnya.
Lebih lanjut, Dwi menjelaskan bahwa dirinya terpaksa menjual sepeda motor untuk membayar jasa pengacara. Namun, ia kemudian merasa ditipu karena tidak mendapatkan pendampingan hukum sebagaimana yang dijanjikan.
Gilang Dhielafararez menekankan bahwa perlindungan terhadap pekerja dalam lingkungan kerja harus menjadi prioritas. Ia memastikan bahwa Komisi III DPR akan mengawal kasus ini hingga selesai demi menjamin keadilan bagi korban.
“Kasus ini harus diusut hingga tuntas, tanpa adanya intervensi. Kita tidak bisa membiarkan pekerja yang menjadi korban justru mengalami ketidakadilan,” tegas Gilang.
Ia juga meminta agar proses hukum dijalankan secara transparan dan adil, sehingga korban mendapatkan hak-haknya, baik dalam kasus penganiayaan maupun penipuan yang dialaminya.
Komisi III DPR berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong Kepolisian agar memastikan perlindungan hukum yang optimal bagi masyarakat, khususnya pekerja yang menjadi korban dalam lingkungan kerja.
Sumber: Humas DPR-RI