DPR

PKB Kuliti OPD Mimika DI LKPJ 2025: SiLPA Terus Membengkak, Air Bersih Mandek, Rekrutmen OAP hingga Dana Hibah Jadi Sorotan

42
×

PKB Kuliti OPD Mimika DI LKPJ 2025: SiLPA Terus Membengkak, Air Bersih Mandek, Rekrutmen OAP hingga Dana Hibah Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Capt: Pandangan akhir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRK Mimika disampaikan oleh Ketua Fraksi PKB, Benyamin Sarira, S.P., dalam Rapat Paripurna DPRK Mimika. Dalam penyampaiannya, Fraksi PKB menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025, disertai sejumlah catatan, kritik, dan rekomendasi strategis untuk perbaikan kinerja Pemerintah Kabupaten Mimika. Foto: Stendy.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRK Mimika melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Mimika dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRK Mimika, Kamis (30/7/2026).

Pandangan akhir fraksi disampaikan oleh Ketua Fraksi PKB, Benyamin Sarira, yang menegaskan bahwa Fraksi PKB menerima LKPJ dan Ranperda PP-APBD 2025, namun memberikan sederet catatan strategis yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Mimika.

Menurut Benyamin, besarnya APBD Mimika harus diimbangi dengan kualitas tata kelola pemerintahan, percepatan realisasi program, serta pelayanan publik yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Baca Juga :

Sorotan utama Fraksi PKB adalah terus meningkatnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) setiap tahun. PKB menilai besarnya SiLPA menjadi indikator bahwa perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pemerintah belum berjalan optimal.

Fraksi PKB meminta Pemerintah Kabupaten Mimika melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pengelolaan keuangan daerah, mempercepat realisasi belanja, serta menempatkan aparatur yang profesional sesuai kompetensi di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Jika SiLPA terus berulang setiap tahun dalam jumlah besar, maka ini harus menjadi bahan evaluasi serius terhadap kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program pemerintah daerah,” tegas Benyamin.

PKB juga menyoroti mekanisme pembahasan LKPJ yang dinilai perlu diperbaiki. Fraksi mengusulkan agar draft hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diserahkan kepada DPRK paling lambat tiga bulan sebelum sidang paripurna sehingga pembahasan dapat dilakukan secara lebih komprehensif.

Selain itu, seluruh kepala OPD diminta wajib hadir dalam pembahasan APBD dan LKPJ sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penggunaan anggaran daerah. Persoalan air bersih kembali menjadi perhatian serius Fraksi PKB.

Menurut fraksi, masih banyak sarana air bersih di wilayah pesisir, pegunungan maupun perkotaan yang belum memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

PKB meminta pemerintah segera melakukan audit teknis terhadap seluruh infrastruktur air bersih, memperbaiki fasilitas yang rusak, membangun sistem pemeliharaan berbasis masyarakat, hingga memperluas layanan air bersih ke daerah yang belum terjangkau jaringan PDAM melalui pembangunan sumur bor sesuai kondisi geografis.

Fraksi bahkan menyebut persoalan air bersih telah menjadi “trending topic” di Kabupaten Mimika karena belum juga terselesaikan. Tak hanya air bersih, PKB juga menyoroti pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kampung Fakafuku yang dinilai belum beroperasi sebagaimana mestinya.

Pemerintah diminta segera melakukan evaluasi teknis, mengoperasikan seluruh instalasi, serta membangun sistem pengelolaan dan pemeliharaan agar pelayanan listrik dapat berjalan berkelanjutan.

Dalam sektor kesehatan, Fraksi PKB menilai pelayanan di distrik pesisir dan pedalaman masih jauh dari harapan. Pemerintah diminta meningkatkan pengawasan terhadap disiplin tenaga kesehatan, memastikan tenaga medis menetap di lokasi penugasan, menyediakan ambulans air atau speed boat medis untuk rujukan pasien, serta memperkuat pelayanan kesehatan keliling hingga ke kampung-kampung.

PKB juga mendorong pembangunan rumah dinas tenaga kesehatan, termasuk penyediaan fasilitas pendukung yang layak agar pelayanan kesehatan dapat berlangsung optimal. Perhatian khusus juga diberikan kepada pemberdayaan ekonomi Orang Asli Papua.

Fraksi PKB meminta pemerintah memperluas program pemberdayaan ekonomi bagi Mama-Mama Papua melalui pembangunan pasar rakyat yang representatif, akses permodalan dari Dana Otonomi Khusus (Otsus), serta penguatan usaha mikro agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Papua.

PKB turut menyoroti implementasi Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2025 mengenai penyerapan tenaga kerja lokal. Fraksi meminta Pemerintah Kabupaten Mimika segera menyusun regulasi teknis, membangun basis data pencari kerja lokal, membentuk tim pengawasan terpadu, hingga mewajibkan perusahaan memprioritaskan Orang Asli Papua dan tenaga kerja lokal dalam setiap proses rekrutmen.

Selain itu, perusahaan diminta secara berkala melaporkan jumlah tenaga kerja lokal, OAP, dan tenaga kerja dari luar daerah sebagai bentuk transparansi. PKB juga mempertanyakan kebijakan penyaluran dana hibah melalui Bagian Kesra, khususnya bantuan pembangunan rumah ibadah.

Fraksi menilai adanya perbedaan nilai bantuan yang cukup signifikan antar penerima sehingga pemerintah diminta menjelaskan dasar penilaian dan mekanisme penyalurannya agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Menurut PKB, program hibah harus dijalankan dengan prinsip keadilan, pemerataan, transparansi, dan akuntabilitas.

Selain isu-isu strategis tersebut, Fraksi PKB juga mendesak percepatan pembangunan jalan eks relokasi Pasar Damai, peningkatan jalan dan drainase Kampung Nawaripi, pemasangan box culvert di Jalan Sam Ratulangi, penanganan kelangkaan BBM jenis Pertalite, serta meminta aparat keamanan meningkatkan penanganan terhadap maraknya aksi begal dan tindak kriminal yang belakangan meresahkan masyarakat.

Di akhir pandangan fraksinya, Benyamin Sarira menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Mimika tidak hanya bergantung pada besarnya APBD, tetapi juga pada komunikasi dan koordinasi yang harmonis antara pemerintah daerah, DPRK, serta seluruh OPD.

Fraksi PKB meminta rekomendasi DPRK tidak berhenti sebagai dokumen rapat, tetapi benar-benar menjadi pedoman perbaikan tata kelola pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, percepatan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mimika.

Meski memberikan kritik yang cukup tajam, Fraksi PKB akhirnya menyatakan menerima LKPJ Bupati Mimika Tahun Anggaran 2025 dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, dengan catatan seluruh rekomendasi tersebut wajib ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Kabupaten Mimika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *