DPRpemerintah kabupaten Mimika

SILPA Mimika Tembus Rp1,1 Triliun, Bupati Johannes Rettob Bongkar Alasan di Depan DPRK: Uang Tidak Hilang!

99
×

SILPA Mimika Tembus Rp1,1 Triliun, Bupati Johannes Rettob Bongkar Alasan di Depan DPRK: Uang Tidak Hilang!

Sebarkan artikel ini

Capt: Bupati Mimika Johanes Rettob saat menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Mimika dalam Rapat Paripurna. Foto: Stendy.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com — Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 yang menyentuh angka Rp1,116 triliun mendadak menjadi sorotan tajam. Tak ingin isu ini bergeser menjadi spekulasi liar di tengah masyarakat, Bupati Mimika Johannes Rettob langsung pasang badan dan memberikan penjelasan terbuka di hadapan delapan fraksi serta Kelompok Khusus DPRK Mimika.

Berbicara dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang II DPRK Mimika di Kantor DPRK Mimika, Rabu (29/7/2026) malam, Bupati Johannes Rettob menegaskan bahwa angka fantastis tersebut bukanlah uang yang hilang, disalahgunakan, atau sengaja ditimbun tanpa tujuan.

“Besarnya SiLPA harus dipahami secara utuh, karena dalam pengelolaan keuangan daerah terdapat berbagai faktor yang memengaruhi realisasi anggaran,” tegas Johannes Rettob di hadapan para legislator.

Baca Juga :

Dalam pemaparannya yang bernada lugas dan transparan, Bupati Johannes membeberkan sejumlah faktor utama di balik munculnya SiLPA Rp1,1 triliun tersebut. Menurutnya, masalah klasik seperti keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu pemicu utama molornya penyelesaian sejumlah proyek fisik.

Selain itu, tingginya SiLPA juga disumbang oleh Adanya selisih efisiensi nilai kontrak pekerjaan dengan pagu anggaran awal. Sisa anggaran dari program-program yang tidak terserap secara maksimal. Tagihan pihak ketiga (kontraktor) yang baru masuk dan dibayarkan pada tahun anggaran berikutnya.

Tak hanya itu, Bupati Johannes juga blak-blakan mengungkap bahwa rendahnya realisasi penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) di angka 78,34 persen serta Dana Desa sebesar 79,51 persen turut dipengaruhi oleh dinamika penyesuaian kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“Jadi, SiLPA tidak bisa serta-merta dimaknai sebagai kegagalan pemerintah daerah. Dalam praktiknya, SiLPA juga lahir dari efisiensi anggaran, sisa kontrak, hingga pergeseran regulasi fiskal pusat,” tambahnya.

Alih-alih defensif, Bupati Johannes menjadikan momen ini sebagai cambuk untuk melakukan reformasi birokrasi total di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. Ia memastikan bahwa pembenahan tata kelola keuangan menjadi harga mati agar kejadian serupa tidak berulang.

Lebih lanjut, Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah.

Langkah pertama adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan memberikan pembinaan hingga sanksi tegas kepada OPD yang dinilai memiliki kinerja rendah dan tidak mampu mencapai target serapan anggaran.

Selain itu, pemerintah juga mempercepat proses pengadaan barang dan jasa dengan memangkas berbagai hambatan birokrasi, termasuk mempercepat penerbitan Rencana Umum Pengadaan (RUP) agar pelaksanaan program tidak mengalami keterlambatan.

Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan sehingga setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Perbaikan tata kelola anggaran adalah fokus utama kami. Setiap rupiah dari APBD harus kembali dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat Mimika,” tegas Johannes Rettob.

Di akhir penyampaiannya, Johannes mengajak seluruh pihak untuk menyikapi perdebatan mengenai angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp1,116 triliun secara objektif dan dewasa. Menurutnya, yang lebih penting bukan sekadar besaran angka, melainkan bagaimana pemerintah melakukan evaluasi, memperbaiki sistem perencanaan dan pelaksanaan anggaran, serta memastikan pembangunan infrastruktur, pelayanan pendidikan, kesehatan, dan optimalisasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Komitmen tersebut, menurut Johannes, merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat di Kabupaten Mimika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *