organisasi

PMII Mimika Dorong Optimalisasi Penyerapan Anggaran dan Penguatan Pengawasan APBD

11
×

PMII Mimika Dorong Optimalisasi Penyerapan Anggaran dan Penguatan Pengawasan APBD

Sebarkan artikel ini

Caption: Sekretaris Cabang PMII Kabupaten Mimika, Lawahyudin, menyampaikan pandangan organisasi terkait penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten Mimika dalam perspektif LKPJ. Foto: Stendy.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Mimika menilai optimalisasi penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten Mimika menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sekretaris Cabang PMII Kabupaten Mimika, Lawahyudin, kepada Nemangkawipos.com, Selasa (28/7/2026), mengatakan bahwa dalam perspektif Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ), tingkat penyerapan anggaran merupakan salah satu indikator yang mencerminkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban program agar anggaran yang telah dialokasikan melalui APBD dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga :

“Penyerapan anggaran yang baik akan berdampak positif terhadap percepatan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Lawahyudin.

PMII Mimika menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurut PMII, regulasi tersebut mengamanatkan agar setiap anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD dikelola secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, PMII juga mendorong DPRK Mimika untuk terus mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, khususnya melalui pembahasan dan evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Kepala Daerah.

PMII berharap proses evaluasi dilakukan secara objektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, sehingga rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi dasar perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Sebagai organisasi kepemudaan dan kader, PMII Kabupaten Mimika menyatakan komitmennya untuk terus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Setiap rupiah dalam APBD merupakan amanah rakyat yang harus dikelola secara bertanggung jawab serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mimika,” tutup Lawahyudin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *