pemerintah kabupaten Mimika

Dinsos Mimika Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Tangani Anak Terlantar, Data Capai 205 Anak

3
×

Dinsos Mimika Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Tangani Anak Terlantar, Data Capai 205 Anak

Sebarkan artikel ini

Caption : Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Emelia Samaran, bersama perwakilan OPD, pemerintah distrik, kelurahan, dan kader anak mengikuti pertemuan koordinasi penanganan anak terlantar di Hotel Grand Tembaga, Timika, Senin (22/6/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi lintas sektor serta sinkronisasi data anak terlantar di Kabupaten Mimika. Foto: Stendy.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna meningkatkan penanganan anak terlantar di wilayah tersebut. Upaya tersebut dilakukan melalui pertemuan yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah distrik, kelurahan, serta kader anak di Hotel Grand Tembaga, Senin (22/6/2026).

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Emelia Samaran, mengatakan penanganan anak terlantar tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak karena berbagai persoalan yang melatarbelakangi kondisi anak terlantar sangat kompleks.

Menurutnya, faktor ekonomi, perceraian orang tua, hingga berbagai persoalan sosial lainnya menjadi penyebab utama yang membuat anak-anak berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah.

Baca Juga :

“Anak-anak terlantar adalah tanggung jawab bersama. Mereka harus dapat dijangkau, diidentifikasi, serta memperoleh pembinaan dan pendampingan yang layak,” ujar Emelia.

Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, pemerintah distrik, lurah, serta kader anak yang selama ini aktif melakukan pendampingan terhadap anak-anak rentan di tengah masyarakat.

Dalam forum tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menyatakan kesiapan untuk mendukung program penanganan anak terlantar melalui layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi anak-anak yang membutuhkan penanganan medis.

Selain itu, Dinas Sosial juga berencana menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi kader anak sebagai langkah memperkuat legalitas mereka dalam melakukan pendataan, pemantauan, dan pendampingan di lapangan.

Emelia menjelaskan, kader anak memiliki peran strategis sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam menjangkau anak-anak yang membutuhkan perlindungan maupun bantuan sosial.

“Selama ini para kader bekerja secara sukarela tanpa menerima honorarium. Namun mereka tetap aktif melakukan pendampingan, pemantauan, dan pelaporan kepada Dinas Sosial terkait kondisi anak-anak yang membutuhkan perhatian,” katanya.

Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Mimika, saat ini terdapat 205 anak terlantar yang telah terdata dan terverifikasi. Namun dalam pertemuan tersebut muncul laporan dari salah satu distrik yang menyebutkan jumlah anak terlantar di wilayahnya mencapai lebih dari 7.000 anak.

Perbedaan angka tersebut menjadi perhatian serius dan akan segera ditindaklanjuti melalui proses sinkronisasi serta verifikasi data bersama seluruh pihak terkait.

Menurut Emelia, akurasi data menjadi faktor penting dalam menentukan arah kebijakan dan intervensi pemerintah sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

“Kami akan mencocokkan seluruh data yang ada. Yang terpenting, setiap anak terlantar harus mendapatkan perhatian dan penanganan sesuai amanat undang-undang,” tegasnya.

Melalui penguatan koordinasi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap penanganan anak terlantar dapat dilakukan secara lebih terintegrasi, mulai dari pendataan, pendampingan sosial, layanan kesehatan, hingga perlindungan hak-hak anak sehingga mereka memperoleh kesempatan tumbuh dan berkembang secara layak.

Penulis: StendiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *