DPRMasyarakat

Lima Tahun Terbengkalai, Proyek Air Bersih di Jita Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemerintah

3
×

Lima Tahun Terbengkalai, Proyek Air Bersih di Jita Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Caption : Bangunan proyek Prasarana dan Saluran Air Bersih Distrik Jita yang dibangun sejak tahun 2020 terlihat terbengkalai dan belum memberikan manfaat bagi masyarakat. Hingga kini warga masih mengeluhkan kesulitan mendapatkan akses air bersih, sementara proyek yang seharusnya menjadi solusi justru menjadi sorotan publik dan DPRK Mimika. Foto: Stendy.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Harapan masyarakat Distrik Jita untuk menikmati akses air bersih hingga kini belum terwujud. Proyek pembangunan sarana air bersih yang dikerjakan sejak tahun 2020 justru menjadi simbol gagalnya pelayanan dasar yang seharusnya dinikmati masyarakat pesisir Mimika.

Di tengah krisis air bersih yang masih dialami masyarakat Distrik Jita, proyek yang dibangun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika tersebut belum juga berfungsi sebagaimana mestinya. Hingga Senin (22/6/2026), fasilitas yang diharapkan menjadi solusi kebutuhan air bersih warga itu belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Berdasarkan papan informasi proyek yang masih terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut bernama Pembangunan Prasarana dan Saluran Air Bersih Distrik Jita. Proyek dikerjakan oleh CV. Yizreel Perdana dengan pengawasan PT. Trimako Abdi Konsulindo berdasarkan kontrak tertanggal 24 Mei 2020 dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender.

Baca Juga :

Namun, setelah hampir lima tahun berlalu, fasilitas yang dibangun belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan air bersih. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar terkait efektivitas pelaksanaan proyek serta pengawasan yang dilakukan selama proses pembangunan.

Dalam kunjungan kerja DPRK Mimika ke Distrik Jita beberapa waktu lalu, persoalan air bersih kembali menjadi salah satu keluhan utama masyarakat. Warga mengaku masih kesulitan memperoleh air bersih meskipun infrastruktur telah dibangun menggunakan anggaran pemerintah.

Masyarakat menilai keberadaan bangunan yang tidak berfungsi hanya menjadi aset terbengkalai tanpa manfaat yang dirasakan secara langsung oleh warga.

“Yang kami butuhkan bukan bangunannya, tetapi air yang benar-benar mengalir dan bisa digunakan masyarakat setiap hari,” ungkap salah seorang warga saat menyampaikan aspirasi kepada rombongan DPRK Mimika.

Kondisi tersebut turut mendapat perhatian Anggota Komisi III DPRK Mimika, Yan Piterson Laly. Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus berorientasi pada manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar mengejar penyelesaian proyek fisik. Menurutnya, fasilitas yang dibangun dengan anggaran daerah wajib berfungsi dan mampu menjawab kebutuhan dasar warga.

“Masalah air bersih ini sudah pernah kami soroti melalui Panitia Khusus (Pansus). Infrastruktur yang dibangun harus berfungsi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jangan sampai hanya dibangun lalu ditinggalkan tanpa penyelesaian,” tegas Yaan.

Persoalan proyek air bersih Distrik Jita kini menjadi salah satu contoh bagaimana kebutuhan dasar masyarakat belum sepenuhnya terjawab meski anggaran telah dialokasikan.

Karena itu, masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut, termasuk menelusuri penyebab tidak berfungsinya fasilitas yang telah dibangun.

Selain itu, publik juga menantikan langkah aparat pengawas dan penegak hukum untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan serta tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun keuangan daerah.

Bagi warga Jita, persoalan ini bukan sekadar soal bangunan yang terbengkalai. Yang mereka perjuangkan adalah hak dasar untuk memperoleh air bersih—kebutuhan vital yang hingga kini masih menjadi barang mewah bagi sebagian masyarakat di wilayah tersebut.

Lima tahun berlalu, air yang dijanjikan belum juga mengalir. Yang tersisa hanyalah bangunan yang berdiri tanpa fungsi, sementara masyarakat masih menunggu kehadiran negara melalui pelayanan dasar yang nyata.

Penulis: StendiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *