DPRpemerintah kabupaten Mimika

Diskominfo Mimika ‘Digebuk’ Komisi III: Tak Optimal, Pengelolaan Mimika Center Dinilai Amburadul

3
×

Diskominfo Mimika ‘Digebuk’ Komisi III: Tak Optimal, Pengelolaan Mimika Center Dinilai Amburadul

Sebarkan artikel ini

Caption : Komisi III DPRK Mimika dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika, Jumat (12/6/2026). ​Dalam rapat ini, sejumlah catatan kritis dilontarkan terkait optimalisasi pelayanan publik, pengelolaan Mimika Center, hingga progres pembangunan gedung baru Diskominfo. Komisi III menegaskan pentingnya Diskominfo bertransformasi menjadi wajah digital Kabupaten Mimika yang lebih profesional dan solutif bagi masyarakat. Foto : Stendy

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Komisi III DPRK Mimika melontarkan sejumlah catatan kritis terhadap kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat serbaguna DPRK Mimika, Jumat (12/6/2026).

Selain menyoroti pelaksanaan program yang dinilai belum optimal, DPRK juga meminta agar pengelolaan Mimika Center segera dibenahi dan dijalankan secara lebih profesional guna mendukung pelayanan publik berbasis teknologi informasi.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, didampingi Sekretaris Komisi III Herman Tangke Pare bersama anggota Komisi III lainnya, yakni Yan Peterson Laly, Rampeani Rachman, Benyamin Sarira, dan Dominggus Kapiyau. Hadir pula Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas. Sementara dari pihak eksekutif, Kepala Diskominfo Mimika, Yan Selamat Purba, hadir bersama jajarannya.

Baca Juga :

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, mulai dari pengembangan jaringan telekomunikasi di wilayah pesisir dan pegunungan, penguatan sistem satu data daerah, pengelolaan Mimika Center, hingga rencana pembangunan gedung Diskominfo.

Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas, mendorong peningkatan layanan komunikasi di Distrik Jila dengan memanfaatkan teknologi internet satelit yang dinilai lebih efektif dibandingkan penggunaan perangkat Single Side Band (SSB) yang selama ini digunakan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya pembentukan forum database daerah untuk memastikan seluruh data pemerintah terintegrasi dan menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.

“Data harus akurat, valid, dan terpusat. Jangan hanya mengandalkan data dari pihak lain. Data penerima manfaat harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Selain itu, Asri meminta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Diskominfo agar mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi dan tuntutan pelayanan publik berbasis digital.

Sorotan tajam juga disampaikan anggota Komisi III DPRK Mimika, Rampeani Rachman. Ia menilai peran Diskominfo sebagai OPD yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan informasi dan teknologi komunikasi belum berjalan maksimal.

“Saya melihat Diskominfo seperti mati suri. Persoalan mendasar di wilayah pesisir dan pegunungan masih berkaitan dengan jaringan komunikasi, listrik, dan air bersih. Karena itu kami mengapresiasi adanya program pembangunan jaringan di wilayah pesisir tahun ini,” katanya.

Rampeani turut mempertanyakan pengelolaan Mimika Center, mulai dari sumber pendanaan, status tenaga operator hingga hubungan kelembagaannya dengan Diskominfo.

Menjawab hal tersebut, Kepala Diskominfo Mimika, Yan Selamat Purba, menjelaskan bahwa Mimika Center merupakan bagian dari program Mimika Smart City yang berada di bawah koordinasi Diskominfo.

“Selama ini ada anggapan Mimika Center berdiri sendiri. Setelah kami pelajari, rumah besarnya adalah Mimika Smart City, sedangkan Mimika Center merupakan bagian dari Smart Public yang berada di bawah Diskominfo,” jelasnya.

Menurut Yan Purba, Mimika Center tidak hanya mengelola layanan pengaduan masyarakat melalui aplikasi Mimika Lapor, tetapi juga akan menjadi pusat integrasi data dan layanan pemerintah daerah melalui program Mimika Satu Data.

Ia mengakui layanan Mimika Lapor sempat mengalami kendala akibat berakhirnya kontrak aplikasi sehingga terjadi penumpukan laporan masyarakat. Namun saat ini layanan tersebut telah kembali beroperasi setelah kontraknya diperpanjang.

“Kami akan melakukan integrasi data melalui Mimika Center. Di dalamnya bukan hanya Mimika Lapor, tetapi juga Mimika Satu Data dan berbagai layanan lainnya,” ujarnya.

Yan Purba menambahkan, saat ini terdapat 22 operator yang telah berada di bawah Diskominfo dan pembenahan Mimika Center menjadi salah satu prioritas utama pada tahun 2026.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRK Mimika, Yan Peterson Laly, menilai Diskominfo merupakan salah satu indikator kemajuan daerah di bidang teknologi informasi sehingga setiap program yang diajukan harus memiliki arah dan target yang jelas.

“Kemajuan suatu daerah saat ini juga dapat dilihat dari perkembangan sektor komunikasi dan informatika. Karena itu program yang diajukan harus jelas agar dapat diperjuangkan,” katanya.

Ia juga meminta agar Mimika Center dievaluasi secara menyeluruh sehingga keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III DPRK Mimika dari PKB, Benyamin Sarira, menyoroti rencana pembangunan gedung Diskominfo yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Ia meminta penjelasan rinci terkait nilai perencanaan, lokasi pembangunan, serta progres yang telah dilakukan sejak penyusunan perencanaan awal pada tahun 2023.

“Kami perlu mengetahui secara jelas berapa anggaran yang direncanakan sejak awal dan di mana lokasi pembangunan gedung tersebut. Ini perlu dilaporkan kepada Komisi III agar dapat diawasi bersama,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Yan Purba menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan gedung Diskominfo telah dimulai sejak tahun 2023. Lokasi awal direncanakan berada di belakang Kantor Bappeda, namun kemudian muncul sejumlah alternatif lokasi lain yang dinilai lebih strategis untuk mendukung penataan kawasan pemerintahan.

Sekretaris Komisi III DPRK Mimika, Herman Tangke Pare, meminta agar proses perencanaan pembangunan gedung segera dipercepat.

“Kami bukan mencari kesalahan, tetapi mencari solusi. Pembangunan gedung Diskominfo perlu didukung karena OPD ini membutuhkan tempat yang representatif untuk menjalankan tugas dan fungsinya,” katanya.

Ia juga mengusulkan beberapa lokasi alternatif yang dinilai strategis, seperti kawasan Jalan Hasanuddin maupun perempatan SP2-SP5.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRK Mimika, Dominggus Kapiyau, menilai Kepala Diskominfo saat ini masih melakukan proses pembenahan terhadap berbagai program yang telah berjalan sebelumnya.

Menurutnya, DPRK dapat mempertimbangkan dukungan anggaran tambahan apabila program yang dijalankan memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.

“Kita bisa merekomendasikan penambahan anggaran ke Banggar. Namun program yang dijalankan harus jelas dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Menutup rapat, Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, menegaskan bahwa DPRK tidak sedang mencari kesalahan, melainkan mendorong penguatan peran Diskominfo sebagai pusat informasi dan komunikasi pemerintah daerah.

Ia menilai keberadaan Mimika Center perlu dibenahi agar tidak menimbulkan persoalan tata kelola di kemudian hari.

“Jangan sampai Mimika Center terkesan berdiri di luar Diskominfo. Seharusnya tetap berada dalam pengawasan dan kerangka kerja Diskominfo. Kami juga berharap pengelolaan anggaran yang ada benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan daerah,” tegasnya.

Herman juga mengingatkan agar rencana pembangunan gedung Diskominfo tidak berujung menjadi proyek mangkrak akibat keterbatasan anggaran. Karena itu, skema pelaksanaan harus direncanakan secara matang agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Kami ingin Diskominfo diperkuat. Jangan lagi terkesan seperti OPD yang mati suri. Diskominfo harus menjadi wajah informasi dan digitalisasi Kabupaten Mimika,” pungkasnya.

Penulis: StendiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *