DPREkonomi

Program Budidaya Kepiting Bakau Mandek, Komisi II DPRK Mimika Berkomitmen Bangkitkan Kembali Usaha Masyarakat Kekwa

3
×

Program Budidaya Kepiting Bakau Mandek, Komisi II DPRK Mimika Berkomitmen Bangkitkan Kembali Usaha Masyarakat Kekwa

Sebarkan artikel ini

Caption : DPRK Mimika saat melakukan kunjungan pengawasan ke lokasi budidaya kepiting bakau di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Kamis (11/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, DPRK menemukan program budidaya kepiting bakau yang sebelumnya berjalan kini terhenti dan berkomitmen mendorong kembali pengembangannya melalui pembinaan, pendampingan, serta dukungan pemerintah daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Foto: Yosep Mayabubun.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Komisi II DPRK Mimika berkomitmen mendorong kembali pengembangan budidaya kepiting bakau di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, yang saat ini terhenti akibat berbagai kendala, termasuk minimnya dukungan dari instansi teknis terkait. Komitmen tersebut disampaikan saat Komisi II DPRK Mimika melakukan kunjungan pengawasan ke lokasi budidaya kepiting bakau di Kampung Kekwa, Kamis (11/6/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRK Mimika, Dolfin Beanal, didampingi Wakil Ketua Komisi II Marianus Tandiseno, Sekretaris Komisi II Adrian Andhika Thie, serta sejumlah anggota Komisi II lainnya.

Dalam peninjauan lapangan, Komisi II menemukan bahwa program budidaya kepiting bakau yang sebelumnya digagas melalui Dinas Perikanan Kabupaten Mimika sudah tidak lagi berjalan. Untuk mengetahui akar persoalan, para legislator berdialog langsung dengan kelompok pembudidaya yang selama ini mengelola usaha tersebut.

Baca Juga :

Bendahara Kelompok Budidaya Kepiting Bakau Kampung Kekwa, Esebius Mumukare, mengungkapkan bahwa program tersebut terhenti karena berbagai kendala, mulai dari persoalan internal kelompok, keterbatasan anggaran, tingginya biaya pengiriman hasil budidaya, hingga minimnya sarana dan prasarana pendukung seperti perahu dan mesin operasional.

“Dananya kurang, waktu itu Dinas Perikanan hanya memberikan bantuan sekitar Rp14 juta,” ujar Esebius.

Ia menjelaskan bahwa kelompok budidaya sebenarnya telah memiliki jaringan pemasaran dan bahkan pernah melakukan pengiriman perdana hasil budidaya ke Kota Makassar. Namun, tingginya biaya kargo menjadi salah satu hambatan utama dalam mengembangkan usaha tersebut secara berkelanjutan.

Selain itu, kelompok budidaya juga meminta adanya pelatihan bagi masyarakat agar kemampuan teknis dalam mengelola budidaya kepiting bakau dapat meningkat. Menurut mereka, keterbatasan pengetahuan dan keterampilan masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian pemerintah.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Ketua Komisi II DPRK Mimika, Dolfin Beanal, menegaskan bahwa Dinas Perikanan harus lebih serius dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat melalui budidaya kepiting bakau.

Menurut Dolfin, keberhasilan program tidak hanya bergantung pada bantuan awal, tetapi juga membutuhkan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan yang berkelanjutan dari pemerintah.

“Dinas terkait harus hadir memberikan pendampingan yang maksimal sehingga kelompok budidaya mampu mengelola usaha ini secara profesional, mandiri, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Komisi II DPRK Mimika akan menggelar rapat bersama dinas terkait guna membahas berbagai kendala yang dihadapi kelompok budidaya dan mencari solusi agar program tersebut dapat kembali berjalan optimal.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi II DPRK Mimika, Marianus Tandiseno, menyayangkan terhentinya program budidaya yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan berpotensi meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir.

Menurutnya, berbagai persoalan yang terjadi menunjukkan perlunya evaluasi terhadap pola pendampingan yang selama ini dilakukan.

“Katanya datang terus tiap bulan, tetapi kenyataannya tidak ada hasil,” kata Marianus.

Ia memastikan Komisi II akan memfasilitasi koordinasi dengan dinas terkait guna mengaktifkan kembali program tersebut melalui pembinaan, pelatihan, dan pendampingan yang lebih terukur.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRK Mimika, Adrian Andhika Thie, menyoroti tingginya biaya distribusi hasil budidaya yang menjadi beban bagi masyarakat. Ia mengusulkan agar pemerintah membentuk atau menyiapkan koperasi yang berfungsi sebagai penampung hasil budidaya kepiting bakau.

Menurut Adrian, koperasi dapat membeli hasil produksi masyarakat dengan harga yang disepakati bersama, sementara urusan distribusi ke pasar luar daerah maupun ekspor menjadi tanggung jawab pemerintah melalui skema yang lebih terorganisir.

“Nanti pemerintah yang mengurus persoalan penjualan,” ujarnya.

Di sisi lain, Anggota Komisi II DPRK Mimika, Dessy Putrika, mengimbau masyarakat agar setiap bantuan dan program yang diberikan pemerintah dapat dimanfaatkan secara maksimal dan berkelanjutan.

Menurutnya, keberhasilan sebuah program tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh komitmen masyarakat dalam mengembangkan dan menjaga keberlangsungan usaha yang telah dibangun.

Dengan adanya perhatian dari DPRK Mimika, masyarakat Kampung Kekwa berharap program budidaya kepiting bakau dapat kembali diaktifkan sehingga mampu menjadi sumber penghasilan yang berkelanjutan dan mendukung peningkatan kesejahteraan warga pesisir.

Penulis: StendiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *