DPRKesehatan

Komisi III DPRK Mimika Soroti Pelayanan Kesehatan Puskesmas Tapormai dalam RDP

38
×

Komisi III DPRK Mimika Soroti Pelayanan Kesehatan Puskesmas Tapormai dalam RDP

Sebarkan artikel ini

Caption : Ketua dan anggota Komisi III DPRK Mimika berfoto bersama Kepala Puskesmas Tapormai, staf, dan tenaga medis usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas pelayanan kesehatan di wilayah Distrik Mimika Barat Jauh, di Ruang Serbaguna DPRK Mimika, Rabu (10/6/2026). Foto: Stendy.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Komisi III DPRK Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Puskesmas Tapormai, staf, dan tenaga medis dari Distrik Mimika Barat Jauh, Rabu (10/6/2026), di Ruang Serbaguna DPRK Mimika.

RDP tersebut membahas berbagai persoalan pelayanan kesehatan di wilayah pesisir, khususnya di Puskesmas Tapormai, yang dinilai belum berjalan optimal dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, mengatakan bahwa dalam pembahasan terungkap adanya miskomunikasi dan ketidakpahaman terkait tugas pokok dan fungsi di lingkungan Puskesmas Tapormai. Karena itu, DPRK berupaya memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut melalui forum RDP.

Baca Juga :

“Prinsipnya, dalam kapasitas kami sebagai fungsi pengawasan, kami tidak ingin ada satu rupiah pun anggaran yang tidak digunakan untuk kepentingan masyarakat,” kata Herman.

Menurutnya, sebagai mitra kerja Komisi III, sektor kesehatan harus tetap menjadi prioritas sehingga persoalan internal tidak boleh berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

“Ada keluhan dari masyarakat dan tenaga medis di sana. Artinya memang ada persoalan internal. Kami berharap semua pihak bisa kembali duduk bersama dan menyelesaikan persoalan tersebut. Jangan sampai yang menjadi korban adalah masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Herman juga menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang berbasis kebutuhan riil pelayanan kesehatan. Menurutnya, penambahan anggaran harus disertai dengan komitmen tenaga kesehatan untuk menjalankan tugas pelayanan secara maksimal.

“Pendekatannya harus berdasarkan kebutuhan. Karena kalau hanya berdasarkan keinginan, meskipun anggaran ditambah untuk operasional puskesmas maupun tenaga medis, tetapi jika petugas tidak kembali bertugas dan melayani masyarakat, maka anggaran tersebut akan menjadi sia-sia,” tegasnya.

Ia berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tenaga kesehatan yang bertugas di seluruh puskesmas, baik di wilayah pesisir maupun pegunungan.

“Tidak boleh ada pembiaran terhadap pelayanan kesehatan yang kosong. Jika persoalannya terkait anggaran atau transportasi, maka itu menjadi tugas bersama pemerintah daerah untuk mencari solusi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Tapormai, Raimundus Kotouki, menyampaikan bahwa pihaknya telah bersepakat untuk memperbaiki berbagai persoalan internal demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Menurutnya, sejumlah persoalan yang muncul dalam pembahasan RDP telah didiskusikan bersama dan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal puskesmas.

“Memang ada beberapa persoalan yang tadi sudah kami bahas bersama dewan. Kami juga sudah berdiskusi dengan teman-teman di puskesmas dan akan menyelesaikan jalan keluarnya secara internal agar pelayanan kesehatan ke depan dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.

RDP tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperbaiki koordinasi internal serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Distrik Mimika Barat Jauh, khususnya wilayah kerja Puskesmas Tapormai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *