DPR

Ketua Komisi III DPRK Mimika Tegaskan Komitmen Kawal Prioritas Pencaker Lokal

3
×

Ketua Komisi III DPRK Mimika Tegaskan Komitmen Kawal Prioritas Pencaker Lokal

Sebarkan artikel ini

Caption: Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Herman Gafur, saat diwawancarai usai menerima aspirasi para pencari kerja di Kantor DPRK Mimika. Foto: Stendy.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Herman Gafur, menegaskan komitmennya untuk mengawal tuntutan para pencari kerja (pencaker) lokal yang tergabung dalam APELCAMI agar mendapatkan prioritas dalam proses rekrutmen tenaga kerja di Kabupaten Mimika.

Menurut Herman, DPRK Mimika telah menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Mimika dan sejumlah perusahaan yang beroperasi di daerah ini. Namun, pihaknya menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Disnaker dalam merealisasikan komitmen pemerintah daerah terkait penyerapan tenaga kerja lokal.

“Kami akan mengevaluasi sejauh mana Disnaker bekerja dan menindaklanjuti komitmen pemerintah untuk memprioritaskan pencaker Orang Asli Papua (OAP) dalam sistem penerimaan calon tenaga kerja,” ujar Herman Gafur.

Baca Juga :

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat program pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja lokal. Menurutnya, Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang tersedia saat ini dapat dimanfaatkan secara maksimal guna meningkatkan kompetensi pencaker agar mampu bersaing dan memenuhi kebutuhan dunia industri di Mimika.

Selain itu, Herman menilai apabila alokasi anggaran Otsus belum mencukupi, pemerintah daerah dapat melakukan skema pendanaan bersama melalui Dana Bagi Hasil (DBH) guna memperluas jangkauan program peningkatan kapasitas tenaga kerja.

“Semua hal yang berkaitan dengan pelatihan dan sertifikasi merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Tidak boleh ada dikotomi atau diskriminasi antara pencaker OAP maupun pencaker Lahir Besar Timika (Labeti). Pemerintah harus hadir untuk melihat masa depan seluruh anak-anak Mimika tanpa tebang pilih,” tegasnya.

Ketua Fraksi Rakyat Bersatu DPRK Mimika itu juga mengingatkan bahwa keberadaan perusahaan-perusahaan besar di Mimika harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja.

“Percuma banyak perusahaan besar beroperasi di Mimika jika tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat setempat. Jangan sampai kita hanya bangga memiliki perusahaan besar, tetapi tenaga kerjanya justru didominasi oleh orang dari luar daerah. Jika kondisi ini terus terjadi, maka Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal hanya akan menjadi dokumen tanpa manfaat nyata,” ujarnya.

Terkait instruksi Bupati Mimika yang mewajibkan setiap kontraktor memiliki kantor cabang fisik di Mimika, Komisi III DPRK Mimika meminta Disnaker untuk memastikan kebijakan tersebut diterapkan secara efektif. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempermudah pengawasan terhadap perusahaan sekaligus memastikan komitmen mereka dalam merekrut tenaga kerja lokal.

Dalam waktu dekat, Komisi III DPRK Mimika berencana kembali menggelar RDP bersama Disnaker dan pihak manajemen perusahaan guna mengevaluasi implementasi kebijakan ketenagakerjaan di daerah.

“Pada RDP berikutnya kami meminta yang hadir adalah pimpinan perusahaan langsung sebagai pengambil keputusan. Jika hanya diwakili staf yang tidak memiliki kewenangan, maka akan sulit mencari solusi konkret untuk memutus mata rantai pengangguran dan menjawab tuntutan pencaker lokal,” pungkas Herman.

Penulis: StendiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *