DPRMasyarakat

APELCAMI Desak Prioritaskan Pencari Kerja Lokal, DPRK Mimika Siap Kawal Aspirasi

3
×

APELCAMI Desak Prioritaskan Pencari Kerja Lokal, DPRK Mimika Siap Kawal Aspirasi

Sebarkan artikel ini

Capt : Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pencari Kerja Carstensz Mimika Papua (APELCAMI) saat menyampaikan aspirasi di halaman Kantor DPRK Mimika, Selasa (2/6/2026). Aksi tersebut menuntut prioritas tenaga kerja lokal, transparansi rekrutmen, serta peningkatan program pelatihan dan sertifikasi bagi pencari kerja Orang Asli Papua dan masyarakat lokal Mimika. Foto: Stendy/Nemangkawipos.com.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Sejumlah pencari kerja yang tergabung dalam Asosiasi Pencari Kerja Carstensz Mimika Papua (APELCAMI) menggelar aksi demonstrasi damai di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Jalan Cenderawasih, Selasa (2/6/2026).

Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai spanduk berisi tuntutan terkait prioritas tenaga kerja lokal. Beberapa di antaranya bertuliskan, “Prioritaskan Pencaker Tujuh Suku dan Labeti Ber-KTP Mimika”, “Stop Diskriminasi, PAD Harus Jadi Benteng Lokal”, serta “Disnaker Jangan Jadikan Kami Objek Pelatihan Jika Lowongan Penuh Nepotisme.”

Baca Juga :

Aksi diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas, dan Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, bersama sejumlah anggota DPRK lainnya, di antaranya Hj. Rampeani Rachman, Mariunus Tandiseno, Adrian Andhika Thie, Yan Pieterson Laly, Agustinus Murib, dan Amons Jamang.

Dalam orasinya, salah satu peserta aksi, Lena Penimet, menyampaikan keresahan para pencari kerja lokal yang merasa belum mendapatkan kesempatan yang adil di daerahnya sendiri.

“Kami meminta semua pihak memprioritaskan Orang Asli Papua. Kami yang punya negeri ini jangan sampai hanya menjadi penonton di tanah sendiri. Kami datang menyampaikan aspirasi karena kami ingin diberi kesempatan untuk membuktikan kemampuan kami,” ujar Lena.

Menurutnya, masyarakat Papua bukan tidak mampu bersaing, namun sering kali tidak mendapatkan kesempatan yang sama dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

“Kami tidak butuh banyak teori. Berikan kesempatan, maka kami akan buktikan kemampuan kami. Jangan sampai lowongan pekerjaan di daerah ini terus dikuasai oleh orang dari luar, sementara anak-anak Mimika hanya menjadi penonton,” tegasnya.

Dipimpin Koordinator Aksi Kevin Kaviar, APELCAMI secara resmi menyerahkan 10 poin tuntutan kepada DPRK Mimika yang berfokus pada persoalan ketenagakerjaan, pendidikan, hingga transparansi pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus).

Adapun tuntutan tersebut meliputi:
1. Pertanggungjawaban dan penegasan surat edaran bupati terkait kontraktor tanpa kantor di Mimika.
2. Penerbitan surat edaran sistem rekrutmen satu pintu melalui Disnaker dan APELCAMI.
3. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Tenaga Kerja Lokal.
4. Penambahan kuota pelatihan Disnaker melalui dana Otsus dan APBD.
5. Fasilitasi serta afirmasi Program Kartu Prakerja bagi pencari kerja lokal.
6. Penambahan kuota beasiswa perguruan tinggi bagi pelajar Orang Asli Papua (OAP).
7. Audit data penerima manfaat dana Otsus di sektor pendidikan dan ketenagakerjaan.
8. Audit kebijakan dan kinerja pengawasan pemerintah daerah.
9. Transparansi data Otsus dan penyerapan tenaga kerja daerah.
10. Pemberlakuan sanksi dan blacklist bagi perusahaan yang melanggar ketentuan kantor cabang lokal.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, mengatakan sebagian besar persoalan yang disampaikan telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mimika.

“Mereka hadir untuk menyampaikan aspirasi dan sesungguhnya poin-poin yang mereka sampaikan ini sudah pernah kita bahas dalam RDP bersama Disnaker. Mereka datang untuk memastikan sejauh mana tindak lanjutnya,” kata Herman.

Ia menjelaskan bahwa salah satu kesepakatan yang telah dicapai adalah pembiayaan pelatihan dan sertifikasi pencari kerja yang akan ditanggung pemerintah daerah melalui dana Otsus.

“Kalau anggaran belum mencukupi, DPRK juga telah mengusulkan agar pembiayaan dapat didukung melalui Dana Bagi Hasil (DBH). Kami yakin anggaran yang tersedia cukup untuk mengakomodir kebutuhan para pencari kerja,” ujarnya.

Namun demikian, Herman menegaskan bahwa persoalan utama saat ini bukan hanya soal pelatihan dan sertifikasi, melainkan komitmen perusahaan dalam memprioritaskan tenaga kerja lokal.

“Yang menjadi persoalan bukan hanya sertifikasi, tetapi bagaimana perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Mimika benar-benar memprioritaskan pencari kerja asli Mimika agar rasa keadilan dapat dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Herman, seluruh biaya sertifikasi seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah agar tidak membebani para pencari kerja.

“Kita tidak ingin ada lagi pungutan atau biaya yang membebani pencari kerja. Semua biaya sertifikasi harus menjadi tanggung jawab pemerintah sehingga tidak ada diskriminasi antara OAP maupun masyarakat Labeti yang lahir dan besar di Mimika,” katanya.

Ia juga menyoroti masih adanya tenaga kerja dari luar daerah yang direkrut tanpa memiliki identitas kependudukan Kabupaten Mimika.

“Kalau kondisi seperti ini terus terjadi, kesempatan kerja bagi anak-anak Mimika tidak akan maksimal. Harus ada aturan yang benar-benar melindungi tenaga kerja lokal,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas, menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib dan damai.

Ia menegaskan DPRK Mimika akan mengawal seluruh tuntutan yang disampaikan APELCAMI.

“Saya memahami apa yang dirasakan bapak dan ibu sekalian karena saya juga pernah merasakan sulitnya mencari pekerjaan di Timika. Saya juga Labeti dan berdomisili di Mimika. Karena itu saya memahami betul bagaimana rasanya ketika kesempatan kerja justru diberikan kepada orang yang baru datang dari luar daerah,” kata Asri.

Menurutnya, DPRK Mimika telah meminta Disnaker untuk menambah kuota pelatihan bagi Orang Asli Papua dan masyarakat lokal melalui dana Otsus.

“Data pencari kerja yang sudah dihimpun melalui asosiasi ini harus diserahkan ke Disnaker agar dapat diakomodasi dalam program pelatihan. Dari hulu hingga hilir, kita harus benar-benar menyiapkan tenaga kerja yang siap bersaing di dunia industri dan pertambangan,” ujarnya.

Asri juga mendorong agar sistem penerimaan tenaga kerja dilakukan secara satu pintu melalui Disnaker guna menghindari praktik-praktik yang tidak transparan.

“Jangan ada lagi istilah orang dalam. Semua harus berdasarkan data dan kompetensi. Saya akan mendampingi Komisi III untuk memanggil Disnaker dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Mimika guna membahas persoalan ini secara serius,” tegasnya.

Selain itu, DPRK Mimika juga berencana mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Tenaga Kerja Orang Asli Papua serta memperjuangkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Mimika.

“Kita harus memprioritaskan OAP, masyarakat Labeti, dan pemegang KTP Mimika dalam dunia kerja. Ke depan, kita juga berharap Mimika memiliki balai pelatihan sendiri agar kualitas dan daya saing tenaga kerja lokal semakin meningkat,” pungkasnya.

Penulis: StendiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *