HUKRIM

Satgas Ops Cartenz Dalami Jaringan KKB di Yahukimo, Satu Tersangka Kasus Pembunuhan

47
×

Satgas Ops Cartenz Dalami Jaringan KKB di Yahukimo, Satu Tersangka Kasus Pembunuhan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

YAHUKIMO, Nemangkawipos.com – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Satreskrim Polres Yahukimo terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Yahukimo.

Pendalaman dilakukan pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 06.00 WIT, dipimpin IPTU Muhammad Mirwan, S.Tr.K., selaku Kanit Inves/Kasat Reskrim Polres Yahukimo.

Dalam proses tersebut, penyidik memeriksa dua orang yang sebelumnya diamankan pada Jumat (1/5/2026), masing-masing berinisial YH (25) dan MS alias BS alias MS (23). Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap keterkaitan keduanya dengan jaringan KKB Kodap XVI Yahukimo, khususnya Batalyon Yamue.

Baca Juga :

Dari hasil pemeriksaan, YH mengaku bukan anggota aktif KKB, namun pernah membantu mengantarkan logistik kepada salah satu anggota berinisial AH. Keterangan ini masih terus didalami guna memastikan tingkat keterlibatannya.

Sementara itu, MS diduga kuat terlibat dalam jaringan KKB. Ia diketahui bergabung dengan KKB Batalyon Yamue sejak akhir 2024 dan aktif dalam sejumlah kegiatan kelompok di wilayah Yahukimo.

Temuan tersebut diperkuat dengan keterangan saksi serta pelaku lain yang telah lebih dahulu diproses hukum, yakni MH alias H dan KB alias KG. Penyidik juga menemukan keterkaitan MS dalam kasus pembunuhan terhadap seorang pendulang emas berinisial SH yang terjadi pada 7 April 2025.

Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, MS resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 459 KUHP juncto Pasal 20 huruf C KUHP subsider Pasal 458 KUHP juncto Pasal 20 huruf C KUHP, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menegaskan bahwa penetapan tersangka merupakan bagian dari komitmen aparat dalam mengungkap kasus secara terang.

“Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mengungkap tindak pidana secara profesional dan berbasis alat bukti yang kuat, guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Selain itu, penyidik juga tengah menyiapkan langkah lanjutan berupa penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut maupun memiliki keterkaitan dengan jaringan KKB Kodap XVI Yahukimo.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa seluruh proses hukum dilakukan secara profesional dan terukur.

“Setiap individu yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan mengedepankan kepastian hukum dan rasa keadilan,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., yang menegaskan bahwa pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan secara menyeluruh.

“Penyidik akan terus mendalami setiap keterangan dan alat bukti guna menelusuri keterlibatan pihak lain, sehingga penegakan hukum tidak berhenti pada satu pelaku saja,” ujarnya.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 memastikan penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten, transparan, dan berkelanjutan guna menjaga stabilitas keamanan di Yahukimo dan wilayah Papua secara umum.

Penulis: StendyEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *