Example floating
Example floating
Example 728x250
DPR

F-PDIP DPRK Mimika Soroti RPJMD, Saham Freeport, dan Perlindungan Pengusaha OAP dalam 8 Raperda Non APBD 2025

356
×

F-PDIP DPRK Mimika Soroti RPJMD, Saham Freeport, dan Perlindungan Pengusaha OAP dalam 8 Raperda Non APBD 2025

Sebarkan artikel ini

Capt: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika, Adrian Andhika Thie, saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap 8 Raperda Non APBD 2025.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRK Mimika menyampaikan pandangan umum terhadap delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non APBD Kabupaten Mimika Tahun 2025 dalam rapat paripurna II masa sidang III yang digelar Rabu (1/10/2025).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Adrian Andhika Thie, menegaskan bahwa perda harus benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat, bukan semata kepentingan pemerintah atau pejabat daerah.

“Usulan perda jangan hanya untuk mendatangkan pendapatan pemerintah, tapi harus memiliki asas manfaat nyata bagi masyarakat Mimika,” tegas Adrian.

Baca Juga :

Adapun delapan Raperda yang dibahas mencakup antara lain: RPJMD Mimika 2025–2029, pembentukan dan susunan perangkat daerah, perlindungan dan pemberdayaan pengusaha Orang Asli Papua (OAP), pembagian saham hasil divestasi PT Freeport Indonesia kepada pemilik hak ulayat, hingga pengendalian minuman beralkohol.

F-PDIP memberikan sejumlah catatan penting, di antaranya:

1. RPJMD Mimika 2025–2029: Fraksi mendukung visi-misi bupati dan wakil bupati, namun menilai program OPD masih monoton dan belum menjawab 54 permasalahan pembangunan yang sudah teridentifikasi, termasuk persoalan tanah adat dan tingginya angka pengangguran.

2. Perlindungan Pengusaha OAP: PDI Perjuangan meminta perda ini juga mengakomodasi usaha kecil OAP seperti penjual pinang dan noken, bukan hanya pengusaha formal berbadan hukum.

3. Pembagian Saham Freeport: Fraksi menekankan perlunya definisi yang jelas terkait masyarakat pemilik hak ulayat dan masyarakat terdampak permanen agar tidak memicu konflik horizontal.

4. Subsidi Transportasi Pesisir dan Pegunungan: Fraksi memberi apresiasi dan menilai kebijakan ini akan sangat membantu meringankan beban masyarakat kampung.

5. Pengendalian Minuman Beralkohol: PDIP mendukung penuh lahirnya perda yang tegas mengatur pengawasan peredaran miras di Mimika.

F-PDIP juga menyoroti penurunan drastis PAD sektor pariwisata dari 27.412 wisatawan pada 2022 menjadi hanya 649 di 2023, yang menurut fraksi “tidak masuk akal” dan perlu penjelasan pemerintah.

Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan mendukung pembahasan lebih lanjut delapan Raperda ini sepanjang benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat Mimika.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *