TIMIKA, Nemangkawipos.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Cenderawasih, SP3, tepatnya sekitar Perumahan Pondok Amor, Selasa (30/9/2025) pukul 07.40 WIT. Peristiwa ini merenggut satu nyawa dan menyebabkan satu orang lainnya luka-luka.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, menjelaskan kecelakaan tersebut melibatkan sebuah dump truck warna merah dengan sepeda motor Honda Beat warna biru putih yang dikendarai dua korban.
“Korban Duwinto Wanimbo mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, Potensi Murib mengalami luka robek pada kaki kiri dan sudah mendapat perawatan medis di RSMM Timika,” kata Kapolres.
Berdasarkan keterangan di lokasi, sepeda motor yang dikendarai Duwinto Wanimbo dengan membonceng Potensi Murib melaju dari arah SP2 menuju SP3. Motor tersebut menabrak dump truck yang sedang terparkir di pinggir jalan.
“Diduga pengendara dalam pengaruh alkohol dan tidak mengenakan helm SNI, sehingga tidak mampu mengendalikan laju kendaraan dan menabrak dump truck,” jelas Kapolres.
Ia menambahkan, barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit dump truck telah diamankan di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Mimika untuk proses hukum lebih lanjut.