Example floating
Example floating
DPRpemerintah kabupaten Mimika

Rakor Distrik Mimika Timur Bongkar Masalah Dana Desa: Utang Piutang hingga Kesejahteraan Aparat

1423
×

Rakor Distrik Mimika Timur Bongkar Masalah Dana Desa: Utang Piutang hingga Kesejahteraan Aparat

Sebarkan artikel ini

Capt: Kepala Distrik Mimika Timur Bakri Atoriq bersama Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akkas, Anggota Komisi III Hj. Rampeani Rahman, Kapolsek Mimika Timur Ipda Alex Sumalela, Kabid Pemerintahan Kampung DPMK Mimika Frits Werimon, serta lima kepala kampung, operator, dan pendamping desa saat rapat koordinasi lintas sektor terkait penggunaan Dana Desa di Aula Kantor Distrik Mimika Timur, Selasa (9/9/2025). Foto: Stendy

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Pemerintah Distrik Mimika Timur menggelar rapat koordinasi lintas sektor terkait implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Dana Desa. Kegiatan ini  berlangsung di Aula Kantor Distrik Mimika Timur, Selasa (9/9/2025).

Rapat tersebut dihadiri Kepala Distrik Mimika Timur Bakri Atoriq, Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akkas, Anggota Komisi III DPRK Hj. Rampeani Rahman, Kapolsek Mimika Timur Ipda Alex Sumalela, lima kepala kampung beserta operator dan pendamping desa, serta Kabid Pemerintahan Kampung DPMK Mimika, Frits Werimon.

Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Atoriq, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran unsur DPRK dalam rapat tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan penggunaan dana desa.

Baca Juga :

“Selama ini salah satu masalah yang kami temukan adalah kesejahteraan aparat kampung. Mereka seharusnya menerima gaji setiap bulan, namun realitanya baru dibayarkan per tiga bulan. Akibatnya aparat kampung terjerat utang piutang yang ujungnya dibebankan pada dana desa,” jelas Bakri.

Ia berharap Pemkab Mimika mengevaluasi sistem pembayaran agar hak aparat kampung bisa diterima setiap bulan.

Sementara itu, Frits Werimon menegaskan apresiasinya atas inisiatif pemerintah distrik yang membuka ruang untuk mengungkap persoalan riil di kampung.

“Dengan adanya pertemuan ini kita harapkan lahir pengalaman baru, motivasi baru, dan semangat baru untuk menyelesaikan persoalan secara lebih baik. Kunci utamanya ada pada komunikasi dan koordinasi,” katanya.

Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas, menilai rapat koordinasi ini sangat penting, apalagi menyusul kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Kampung Hiripau.

“Penggunaan dana desa harus sesuai juknis dan diawasi dengan ketat. Kami meminta kepala distrik dan kapolsek ikut menjadi bagian dari pengawasan agar transparan dan bisa dimonitor dengan baik. Jangan hanya sekadar laporan. Semua elemen masyarakat harus dilibatkan,” tegas Asri.

Senada, Anggota Komisi III DPRK Mimika, Hj. Rampeani Rahman, menyebut langkah yang diambil pemerintah distrik sudah tepat dengan melibatkan DPRK.

Ia mengingatkan agar praktik salah kelola dana desa tidak terulang, termasuk kasus pembayaran utang lama yang tidak sesuai aturan.

“Ini yang harus ditegaskan, agar tidak terulang lagi. Selain itu, aparat kampung juga seharusnya menerima gaji setiap bulan, bukan per empat bulan. Kami akan berupaya mendorong pemerintah daerah memperhatikan hal ini karena aparat kampung memiliki SK langsung dari Bupati,” ungkap Rampeani.

Rapat koordinasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret agar pengelolaan dana desa di Distrik Mimika Timur semakin transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *