Example floating
Example floating
HUKRIM

Polres Mimika Tangkap Pelaku Curas di Jalan Budi Utomo, Ternyata Masih Pelajar

356
×

Polres Mimika Tangkap Pelaku Curas di Jalan Budi Utomo, Ternyata Masih Pelajar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan Jalan Budi Utomo, Rabu (6/8/2025). Pelaku diketahui masih berstatus pelajar berusia 14 tahun.

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Iptu Hempy Ona menjelaskan, penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Rian Oktaria setelah tim menerima laporan dari korban.

Kejadian tersebut bermula pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIT di Jalan Poros SP II–SP V. Saat itu korban, Menase Pulalo (45), bersama adiknya sedang dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba, pelaku menabrakkan sepeda motornya ke arah korban hingga korban terjatuh. Pelaku kemudian mengambil handphone milik korban yang berwarna midnight dengan silikon pink, lalu melarikan diri.

Baca Juga :

“Korban langsung melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Mimika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Buser Satreskrim langsung melakukan penyelidikan,” ungkap Hempy.

Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Pelaku berinisial EA (14) berhasil ditangkap keesokan harinya, Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 19.30 WIT di kawasan Jalan Budi Utomo, tanpa perlawanan.

Karena pelaku masih di bawah umur, Iptu Hempy menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan dengan memperhatikan prinsip perlindungan anak.

“Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan restoratif serta hak anak,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan jalanan, dan segera melapor ke kepolisian jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kriminal.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *