Example floating
Example floating
pemerintah kabupaten Mimika

567 Warga Negara Asing Tinggal di Mimika, Mayoritas Bekerja di Freeport dan Subkontraktornya

470
×

567 Warga Negara Asing Tinggal di Mimika, Mayoritas Bekerja di Freeport dan Subkontraktornya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Sebanyak 567 warga negara asing (WNA) tercatat tinggal di Kabupaten Mimika hingga saat ini. Mayoritas dari mereka diketahui bekerja di lingkungan PT Freeport Indonesia (PTFI) maupun perusahaan-perusahaan subkontraktor yang beroperasi di sektor pertambangan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Mimika, Harlo, saat diwawancarai baru-baru ini.

“Jumlah WNA yang ada di Mimika saat ini kurang lebih 567 orang. Mayoritas dari mereka bekerja di sektor pertambangan dan tersebar di Freeport serta perusahaan-perusahaan subkontraktor,” ujar Harlo.

Baca Juga :

Para WNA tersebut berasal dari berbagai negara, dengan jumlah terbanyak berasal dari Australia, Amerika Serikat, Afrika Selatan, Filipina, Kanada, Inggris, dan Selandia Baru.

Harlo menegaskan, seluruh WNA yang masuk dan bekerja di Mimika telah melalui proses administrasi keimigrasian yang ketat dan terus dalam pengawasan aktif Imigrasi Mimika.

“Kami selalu melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan legalitas dan aktivitas mereka. Semua WNA yang bekerja di Mimika wajib memiliki izin tinggal sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *