TIMIKA, Nemangkawipos.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika mencatat bahwa tingkat inflasi year-on-year (y-on-y) Timika per April 2025 mencapai 4,73 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,73, naik dari 107,64 pada April 2024.
Hal ini disampaikan Barbara Claudia Tiffany Barends, STT, Statistik Ahli Muda BPS Mimika dalam rilis resminya, Jumat (2/5/2025).
Menurut Barbara, inflasi tahunan ini didorong oleh kenaikan harga di sejumlah kelompok pengeluaran utama, terutama:
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau: naik 7,39%
Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya: naik 12,23%
Kelompok kesehatan: naik 6,92%
Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran: naik 6,26%
Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rumah tangga: naik 1,31%
Kelompok transportasi: naik 1,11%
Kelompok pendidikan: naik 1,09%
Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan: naik 1,04%
Namun demikian, beberapa kelompok pengeluaran justru mengalami penurunan harga, yakni:
Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya: turun 1,15%
Kelompok pakaian dan alas kaki: turun 1,07%
Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga: turun 0,25%
Untuk inflasi month-to-month (m-to-m) Timika pada April 2025 tercatat sebesar 0,96 persen, sementara inflasi year-to-date (y-to-d) sejak Januari 2025 mencapai 1,99 persen.
“Perkembangan harga komoditas pada April 2025 secara umum menunjukkan adanya kenaikan. Inflasi tahunan terjadi karena kontribusi besar dari sektor konsumsi rumah tangga, khususnya makanan dan kebutuhan pribadi,” jelas Barbara.
Dengan kondisi ini, BPS mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk terus memantau dinamika harga kebutuhan pokok guna menjaga daya beli masyarakat.