Example floating
Example floating
Example 728x250
pemerintah kabupaten Mimika

Pemkab Mimika Pulangkan 21 Pekerja Terlantar PT HAL Dari Jakarta ke Timika

43
×

Pemkab Mimika Pulangkan 21 Pekerja Terlantar PT HAL Dari Jakarta ke Timika

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA, Nemangkawipos.com – Pemerintah Kabupaten Mimika mengambil langkah cepat dengan memulangkan 21 pekerja PT Honay Ajkwa Lorentz (HAL) yang terlantar di Jakarta setelah mengikuti pelatihan kerja di berbagai kota tanpa kejelasan nasib.

Bupati Mimika Johannes Rettob mengutus Plt Asisten I Setda Mimika Ananias Faot, Kepala Dinas Tenaga Kerja Paulus Yanengga, serta tim advokasi Victor Tsenawatme dan Ana Bala untuk menjemput langsung para pekerja di Asrama Mahasiswa Mimika, Jakarta, kamis (1/5/2025).

Example 300x600

Dalam kunjungan tersebut turut hadir Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, dan Anggota DPRK Mimika, Agustinus Murib, dalam momen penuh haru saat audiensi singkat berlangsung. Usai pertemuan, para pekerja segera bertolak ke Bandara Soekarno-Hatta dan dijadwalkan tiba di Timika pada Jumat (2/5/2025) pagi.

Baca Juga :

Asisten I, Ananias Faot, menegaskan bahwa kehadiran mereka dilandasi alasan kemanusiaan.

“Kami melihat persoalan ini dari sisi kemanusiaan. Kami tahu adik-adik ini terlantar di sini, dan tugas kami adalah menyelamatkan mereka. Masalah kronologi dan siapa yang salah, itu ranah lain,” ujarnya.

Sementara itu, Kadisnaker Mimika Paulus Yanengga menyampaikan apresiasi tinggi kepada mahasiswa asal Mimika di Jakarta yang telah menampung para pekerja di asrama mereka. “Sikap solidaritas dan kepedulian ini sangat luar biasa. Pemerintah menyampaikan terima kasih atas kemanusiaan yang telah ditunjukkan,” katanya.

Diketahui, awalnya lebih dari 50 calon pekerja direkrut PT HAL dan dikirim untuk pelatihan sejak Januari 2025 di sejumlah lokasi, mulai dari Surabaya, Sukoharjo, hingga Jakarta. Namun sejak Februari 2025, pelatihan mendadak dihentikan dan para peserta ditelantarkan tanpa kejelasan.

“Tidak benar kalau perusahaan menyebut kebutuhan kami selama pelatihan dipenuhi. Kami justru keluar dari penginapan karena tidak dibayar lagi, dan akhirnya terlantar,” ungkap beberapa pekerja.

Parahnya, belakangan terungkap bahwa PT Honay Ajkwa Lorentz (HAL) yang menggandeng PT Tambang Mineral Papua (TMP) untuk proyek pembangunan pabrik semen dan keramik di Timika dengan nilai investasi diklaim Rp3,1 triliun, tidak mengantongi dokumen legal. Perusahaan itu disebut tidak memiliki kajian akademik, Amdal, maupun izin perekrutan tenaga kerja dari pemerintah daerah.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buka Whastap
Klik disini Untuk Hubungi Kami ?
Admin Nemangkawi Pos
Hello Kak
Ada Yang Bisa Kami Bantu?