Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

Ketua DPD RI Sambut Baik Penghapusan Presidential Threshold oleh MK

232
×

Ketua DPD RI Sambut Baik Penghapusan Presidential Threshold oleh MK

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA, nemangkawipos.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamuddin, menyampaikan apresiasi atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen.

Menurutnya, langkah ini sesuai dengan aspirasi masyarakat yang menginginkan proses kandidasi lebih demokratis dan terbuka.

Example 300x600

“Dengan ketetapan nol persen, setiap partai akan lebih fokus pada kaderisasi. Ini menjadi kewajiban partai politik untuk menyiapkan kader terbaik sebagai calon pemimpin nasional,” ujar Sultan dalam pernyataan resminya, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga :

Sebagai salah satu pihak yang sebelumnya menggugat ketentuan tersebut, Sultan menilai keputusan ini memberikan peluang kepada semua putra-putri terbaik bangsa untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden tanpa hambatan syarat jumlah kursi atau suara nasional.

Sultan menekankan pentingnya pelaksanaan pemilu presiden (pilpres) secara efisien dan efektif, meskipun tanpa ambang batas.

“Proses pilpres harus tetap berjalan dengan baik, sehingga tidak perlu lebih dari satu putaran untuk menghasilkan pemimpin dengan legitimasi politik yang kuat,” tegasnya.

Ia juga mengusulkan agar budaya musyawarah pengusulan calon presiden di MPR dihidupkan kembali, sehingga tercipta maksimal dua poros kekuatan politik untuk mengusung pasangan calon.

Selain itu, Sultan mendorong agar pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden dilaksanakan secara terpisah, dengan pileg berlangsung terlebih dahulu.

Keputusan MK Membuka Ruang Demokrasi Dengan dihapuskannya presidential threshold, seluruh partai politik peserta pemilu kini dapat mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanpa batasan perolehan kursi di DPR atau suara nasional sebelumnya. Langkah ini dianggap sebagai bentuk penguatan demokrasi dan membuka ruang bagi regenerasi kepemimpinan nasional. (Redaksi)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buka Whastap
Klik disini Untuk Hubungi Kami ?
Admin Nemangkawi Pos
Hello Kak
Ada Yang Bisa Kami Bantu?