DPR

Fraksi Golkar Setujui APBD-P Mimika Rp6,16 Triliun, Soroti SiLPA, Penyertaan Modal dan Serapan Anggaran

5
×

Fraksi Golkar Setujui APBD-P Mimika Rp6,16 Triliun, Soroti SiLPA, Penyertaan Modal dan Serapan Anggaran

Sebarkan artikel ini

Capt: Ketua Fraksi Golkar DPRK Mimika, Iwan Anwar, SH., MH., dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRK Mimika, Senin (28/9/2026). Foto: Stendy.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRK Mimika menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sikap tersebut disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRK Mimika, Iwan Anwar, SH., MH., dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRK Mimika, Senin (28/9/2026).

Dalam pandangan akhirnya terhadap jawaban Pemerintah Kabupaten Mimika, Fraksi Golkar memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi, terutama terkait besaran belanja daerah, PAD, penggunaan SiLPA, penyertaan modal, serapan anggaran, pembangunan hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Baca Juga :

Fraksi Golkar mengapresiasi pemerintah yang mempertahankan rencana belanja daerah dalam APBD-P sekitar Rp6,1 triliun, tepatnya Rp6.164.290.190.075.

Menurut Fraksi Golkar, besaran anggaran tersebut masih memberikan ruang bagi pemerintah untuk membiayai pelayanan publik dan pembangunan di tengah tekanan pendapatan daerah. Namun, besarnya belanja harus diikuti kepastian sumber pembiayaan serta kemampuan pemerintah dalam melaksanakan program secara nyata.

“Besaran anggaran tersebut harus diikuti kepastian sumber pembiayaan dan kemampuan pelaksanaan yang nyata,” demikian penegasan Fraksi Golkar dalam pandangan akhirnya.

Fraksi Golkar mengapresiasi langkah pemerintah melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi, digitalisasi pembayaran, pemutakhiran data dan penagihan piutang untuk mencapai target PAD Rp584.524.124.864.

Namun, Fraksi meminta capaian PAD dapat diukur berdasarkan masing-masing sumber pendapatan dan tetap memperhatikan agar masyarakat maupun pelaku usaha tidak menanggung beban yang tidak proporsional.

Terkait kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), Fraksi Golkar menilai koordinasi pemerintah dengan pemerintah pusat merupakan langkah penting, tetapi perkembangannya perlu dipantau secara terpisah dari capaian PAD.

Fraksi juga menyoroti penerimaan pembiayaan sebesar Rp1.116.154.075.475 yang bersumber dari SiLPA Tahun 2025.
Pemerintah diminta menyampaikan secara rinci penggunaan SiLPA tersebut, termasuk pembayaran kewajiban pihak ketiga, kekurangan belanja pegawai dan penutupan defisit, sehingga DPRK dapat melakukan pengawasan terhadap ketersediaan kas dan prioritas pembayaran.

Fraksi Golkar turut mencatat rencana penyertaan modal pemerintah sebesar Rp5,8 miliar, masing-masing Rp4 miliar kepada PT Mimika Abadi Sejahtera, Rp700 juta kepada PT Papua Divestasi Mandiri, dan Rp1,1 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Papua.

Fraksi meminta sebelum pencairan, pemerintah menyampaikan rencana penggunaan dana, target kinerja, jadwal evaluasi serta manfaat yang diharapkan bagi daerah. Khusus PT Mimika Abadi Sejahtera, pemerintah diminta menjelaskan kesiapan rencana bisnis dan perizinan kegiatan yang akan dijalankan.

Fraksi Golkar menyambut komitmen pemerintah terhadap sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi melalui konsep pembangunan dari kampung ke kota. Namun, program tersebut diminta diterjemahkan secara jelas dalam bentuk lokasi kegiatan, target penerima manfaat, jadwal pelaksanaan dan penanggung jawab.

Hal itu mencakup layanan RSUD, fasilitas kesehatan di wilayah sulit, pendidikan, air bersih, jalan, serta pendampingan UMKM dan koperasi. Fraksi juga mengingatkan agar infrastruktur yang telah dibangun tidak hanya selesai secara fisik, tetapi dapat berfungsi dan dipelihara secara berkelanjutan.

Fraksi Golkar menyoroti realisasi keuangan APBD induk hingga triwulan III yang disebut sekitar 44 persen, sementara realisasi fisik mencapai 52 persen.

Dengan waktu pelaksanaan yang semakin terbatas, pemerintah diminta mempercepat belanja dengan tetap memperhatikan kesiapan dokumen dan kondisi lapangan.

Fraksi menegaskan percepatan anggaran jangan hanya mengejar angka serapan, tetapi harus memastikan pekerjaan selesai tepat waktu dan memiliki mutu yang baik. Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses dan hearing DPRK juga diminta ditelusuri tindak lanjutnya secara terbuka.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Golkar menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkab Mimika. Pertama, pemerintah diminta memberikan laporan berkala kepada DPRK terkait realisasi PAD berdasarkan jenis penerimaan, penagihan piutang, perkembangan kurang bayar DBH serta langkah penyesuaian belanja apabila pendapatan tidak mencapai target.

Kedua, pemerintah diminta menyajikan rincian penggunaan SiLPA 2025, termasuk kewajiban yang sudah dibayar dan kebutuhan yang masih harus dibiayai, lengkap dengan bukti serta jadwal pelaksanaannya.

Ketiga, sebelum penyertaan modal dicairkan, pemerintah diminta menyampaikan rencana penggunaan dana, target kinerja, jadwal evaluasi dan manfaat bagi daerah.

Keempat, perangkat daerah diminta menetapkan daftar kegiatan prioritas pendidikan, kesehatan, air bersih, jalan, drainase dan ekonomi kampung lengkap dengan lokasi, keluaran, tenggat waktu dan penanggung jawab. Prioritas tersebut terutama diarahkan untuk masyarakat pesisir, pedalaman, pegunungan dan Orang Asli Papua.

Kelima, pemerintah diminta menyusun daftar kegiatan APBD-P yang realistis diselesaikan pada 2026, melakukan pemantauan fisik dan keuangan secara berkala serta melaporkan hambatan dan tindak lanjutnya kepada DPRK.

Keenam, pemerintah diminta membuat matriks tindak lanjut aspirasi reses dan hearing DPRK yang memuat usulan, keputusan penganggaran, OPD penanggung jawab serta alasan apabila usulan belum dapat diakomodasi.

Ketujuh, Pemkab Mimika diminta memperkuat penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa dengan mengacu pada Perpres Nomor 46 Tahun 2025 dan PP Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, sebagaimana telah diubah.

Fraksi mendorong kontraktor dalam setiap paket pekerjaan di Mimika untuk mengutamakan pembelian material dan peralatan dari penyedia lokal serta merekrut tenaga kerja setempat sepanjang memenuhi spesifikasi, kompetensi, harga yang wajar dan ketentuan pengadaan.

Pemerintah juga diminta memetakan kapasitas penyedia lokal, mencantumkan persyaratan yang sah dalam dokumen pengadaan serta melaporkan realisasi belanja dan penyerapan tenaga kerja lokal kepada DPRK.

Selain itu, Fraksi Golkar meminta pemerintah memberikan kemudahan layanan kepada peternak lokal untuk memasarkan dan mengirim hasil ternaknya ke luar Mimika.

Kemudahan tersebut dapat dilakukan melalui pendampingan pemenuhan persyaratan kesehatan hewan, penerbitan dokumen lalu lintas sesuai kewenangan serta koordinasi transportasi antardaerah.

Di sisi lain, pemerintah diminta memperketat pengawasan terhadap pasokan daging beku dari luar daerah melalui pemeriksaan dokumen, asal produk, standar kesehatan veteriner dan rantai dingin sesuai ketentuan.

Kebijakan tersebut, menurut Fraksi Golkar, harus tetap melindungi konsumen sekaligus memberikan kesempatan usaha yang adil bagi peternak lokal.

Setelah mencermati jawaban Pemerintah Kabupaten Mimika, hasil pembahasan dan rekomendasi yang disampaikan, Fraksi Partai Golkar DPRK Mimika akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Fraksi meminta seluruh rekomendasi tersebut tidak berhenti sebagai catatan dalam rapat paripurna, tetapi menjadi perhatian dan ditindaklanjuti pemerintah dalam pelaksanaan serta pengawasan APBD-P 2026.

Fraksi Golkar berharap keputusan yang diambil bersama dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mimika.

Penulis: Stendi Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *