DPR

Jangan Hanya Jadi Pergeseran Anggaran! Fraksi Rakyat Bersatu Tuntut P-APBD Mimika 2026 Jawab Kebutuhan Dasar Rakyat

3
×

Jangan Hanya Jadi Pergeseran Anggaran! Fraksi Rakyat Bersatu Tuntut P-APBD Mimika 2026 Jawab Kebutuhan Dasar Rakyat

Sebarkan artikel ini

Caption: Ketua Fraksi Rakyat Bersatu DPRK Mimika, Herman Gafur, saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Rakyat Bersatu terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRK Mimika, Sabtu (26/9/2026). Foto: Stendy.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Fraksi Rakyat Bersatu DPRK Mimika meminta Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak sekadar menjadi perubahan angka dan pergeseran anggaran, tetapi benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan dasar serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Rakyat Bersatu DPRK Mimika, Herman Gafur, dalam Rapat Paripurna DPRK Mimika dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD (RAPBD-P) 2026 di Gedung Paripurna DPRK Mimika, Sabtu (26/9/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akkas, didampingi Wakil Ketua III Ester Tsenawatme, serta dihadiri anggota DPRK Mimika lainnya.

Baca Juga :

Fraksi Rakyat Bersatu merupakan gabungan Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Dalam pandangannya, Herman menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Mimika, pimpinan dan anggota DPRK, TAPD serta seluruh pimpinan OPD yang telah membahas materi perubahan APBD 2026.

Menurutnya, pembahasan APBD-P merupakan momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK dalam pembangunan Tanah Amungsa dan Bumi Kamoro.

“Perubahan APBD harus disusun berdasarkan kebutuhan dan perkembangan aktual daerah, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, kemampuan keuangan daerah, serta prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat,” tegas Herman.

Ia menekankan setiap perubahan program maupun kegiatan harus memiliki dasar yang jelas, terukur dan memberikan manfaat nyata terhadap peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

Fraksi Rakyat Bersatu mencermati struktur APBD-P Mimika 2026 yang mencapai Rp6.164.290.190.075, sementara target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp5.053.936.114.600. Dengan demikian terdapat selisih sekitar Rp1.110.354.075.475.

Fraksi meminta pemerintah memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi tersebut, termasuk sumber pembiayaan yang digunakan untuk menutup kebutuhan anggaran.

“Perbedaan tersebut harus mendapat penjelasan yang terbuka dari pemerintah daerah serta dijelaskan sumber pembiayaannya,” ujar Herman.

Salah satu sorotan utama Fraksi Rakyat Bersatu adalah persoalan kekurangan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang disebut nilainya mencapai sekitar Rp800 miliar.

Menurut Fraksi, angka tersebut bukan jumlah kecil sehingga tidak seharusnya hanya dipandang sebagai persoalan administrasi atau perbedaan pencatatan anggaran.

Pemerintah daerah diminta menjelaskan dasar munculnya kekurangan pembayaran tersebut, mekanisme perhitungan DBH serta alasan hak daerah yang seharusnya diterima belum sepenuhnya terealisasi.

“Pemerintah daerah harus mampu memberikan penjelasan yang konkret dan terbuka kepada DPRK Mimika maupun masyarakat mengenai posisi sebenarnya dari dana tersebut,” kata Herman.

Fraksi Rakyat Bersatu juga menyoroti penambahan anggaran sekitar Rp8 miliar untuk program Sekolah Rakyat melalui Dinas Sosial. Fraksi menegaskan sorotan tersebut bukan berarti menolak program Sekolah Rakyat, tetapi mempertanyakan ketepatan pembebanan anggaran serta kejelasan tanggung jawab antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Herman mempertanyakan alasan pemerintah daerah harus kembali mengalokasikan anggaran daerah dalam jumlah cukup besar untuk membiayai program yang merupakan kebijakan pemerintah pusat.

Menurutnya, pembagian kewenangan dan sumber pembiayaan harus jelas agar APBD digunakan sesuai kebutuhan serta kemampuan fiskal daerah.

Fraksi Rakyat Bersatu turut menyoroti penurunan Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Mimika.

Perubahan alokasi transfer dari pemerintah pusat dinilai perlu menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat.

Dalam kondisi tersebut, pemerintah daerah diminta menyiapkan langkah fiskal yang terukur agar keterbatasan ruang anggaran tidak mengganggu program-program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Persoalan Standar Pelayanan Minimal (SPM) juga menjadi perhatian Fraksi Rakyat Bersatu.

Menurut Herman, SPM tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata tanggung jawab pemerintah dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.

Karena itu, pemenuhan SPM diminta ditempatkan sebagai salah satu prioritas dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD-P 2026. Fraksi juga mempertanyakan sejauh mana komitmen tersebut telah diwujudkan dalam kebijakan anggaran dan capaian pelayanan publik di Mimika.

Pemerintah diminta menjelaskan keterkaitan setiap program, kegiatan, indikator kinerja dan alokasi anggaran dalam APBD-P dengan target SPM.

Lebih lanjut, Fraksi Rakyat Bersatu meminta APBD-P menjadi momentum melakukan penajaman dan efisiensi belanja. Fraksi tidak ingin perubahan APBD hanya berhenti pada perubahan angka dan pergeseran anggaran tanpa memberikan dampak nyata kepada masyarakat.

Karena itu, setiap tambahan maupun pergeseran anggaran diminta diarahkan kepada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Mimika.

Fraksi juga mempertanyakan efisiensi belanja pegawai yang dilakukan pemerintah daerah. Pemerintah diminta menjelaskan nilai anggaran yang berhasil dihemat, komponen belanja yang dikurangi, dasar perhitungannya serta ke mana hasil penghematan tersebut dialokasikan.

Fraksi Rakyat Bersatu juga meminta penjelasan mengenai penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) untuk menutup defisit dan memenuhi kewajiban daerah.

Menurut Fraksi, penggunaan SiLPA harus didasarkan pada kebutuhan riil, perhitungan fiskal yang terukur serta kewajiban yang sah secara hukum.

Pemerintah juga diminta memastikan penggunaan SiLPA tidak mengurangi kemampuan fiskal daerah dalam membiayai program prioritas dan tidak kembali menciptakan penumpukan kewajiban pada tahun anggaran berikutnya.

Menutup pandangan umumnya, Herman menegaskan ukuran keberhasilan APBD-P tidak hanya dilihat dari besarnya angka anggaran, tetapi dari sejauh mana anggaran tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Fraksi Rakyat Bersatu berharap APBD-P 2026 menjadi instrumen untuk memperkuat pelayanan dasar, meningkatkan kesejahteraan, memperbaiki kualitas pembangunan sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal daerah.

Bagi Fraksi Rakyat Bersatu, setiap rupiah dalam APBD merupakan amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Mimika.

“APBD-P bukan sekadar angka. Di dalamnya ada amanah, ada kebutuhan masyarakat, dan ada harapan rakyat Mimika terhadap masa depan daerah ini,” demikian pesan Fraksi Rakyat Bersatu.

Penulis: Stendi Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *