DPR

Pansus Moker DPRK Mimika Temui Penasihat Khusus Presiden, Bahas Penyelesaian Konflik dengan Freeport

2
×

Pansus Moker DPRK Mimika Temui Penasihat Khusus Presiden, Bahas Penyelesaian Konflik dengan Freeport

Sebarkan artikel ini

Capt: Pansus Moker DPRK Mimika saat melakukan pertemuan dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, di Jakarta, Kamis (10/9/2026), membahas penyelesaian persoalan pekerja Moker PT Freeport Indonesia. Foto: Stendy

Example 468x60

JAKARTA, Nemangkawipos.com – Pansus Moker DPRK Mimika terus mengawal persoalan ketenagakerjaan yang melibatkan pekerja mogok kerja (Moker) PT Freeport Indonesia. Kali ini, Pansus DPRK Mimika bertemu dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan, termasuk langkah penyelesaian konflik Moker yang sudah berlangsung cukup lama.

Anggota Pansus Moker DPRK Mimika, Mery Pongutan, mengatakan pertemuan tersebut menjadi ruang bagi DPRK Mimika untuk menyampaikan aspirasi para pekerja sekaligus mencari jalan penyelesaian terhadap persoalan yang selama ini belum tuntas.

Baca Juga :

Menurutnya, persoalan ketenagakerjaan di PT Freeport Indonesia tidak hanya berdampak kepada perusahaan dan pekerja, tetapi juga berpengaruh terhadap keluarga pekerja serta masyarakat di Kabupaten Mimika.

Sementara itu, Sekretaris Pansus Moker DPRK Mimika, Yan Piterson Laly, mengatakan pembahasan bersama Penasihat Khusus Presiden berlangsung cukup alot selama lebih dari dua jam.

“Sebagai Sekretaris Pansus Moker 2026, hari ini kami telah bertemu dengan Penasihat Presiden bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh. Kami membahas langkah dan kesimpulan akhir yang akan dilakukan untuk menangani konflik yang sudah berkepanjangan ini, khususnya kasus Moker yang sudah sembilan tahun,” kata Yan.

Ia menjelaskan, salah satu poin yang menjadi perhatian adalah hak-hak normatif para pekerja Moker. Pansus juga akan mendorong adanya mediasi antara pihak PT Freeport Indonesia dan para pekerja untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima kedua belah pihak.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan paripurna. Rencananya dilakukan pada bulan September ini, tentunya jadwal dan agenda kedewanan akan kami sesuaikan karena kami juga sedang berhadapan dengan pembahasan anggaran,” ujarnya.

Menurut Yan, Pansus sudah masuk pada tahap pembahasan kesimpulan akhir. Sejumlah hal yang dibicarakan di antaranya hak-hak buruh, langkah penyelesaian konflik serta persoalan upah pekerja Moker apabila nantinya ada penyelesaian.

Ia mengatakan, pihak PT Freeport Indonesia juga telah membuka ruang komunikasi dan menunggu hasil pembahasan dari Pansus DPRK Mimika.

“Poin pentingnya, kami sudah sampai pada kesimpulan akhir mengenai hak-hak buruh. Perlakuan seperti apa dan langkah apa yang harus dilakukan untuk menyelesaikan konflik ini, itu yang sedang kami rumuskan,” jelasnya.

Yan juga menyampaikan bahwa data pekerja Moker yang saat ini menjadi pembahasan berjumlah sekitar 2.860 orang. Data tersebut nantinya masih akan melalui proses verifikasi sebelum menjadi bagian dari hasil akhir Pansus.

“Dengan data saat ini yang kami bicarakan kurang lebih sekitar 2.860-an. Setelah itu nanti akan dilakukan verifikasi data dan diparipurnakan bersama dengan kesimpulan akhir serta perintah untuk menjalankannya,” katanya.

Ia menegaskan, setelah hasil kerja Pansus Moker diparipurnakan secara kelembagaan, hasil tersebut akan disampaikan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti.

“Sekali lagi saya tekankan, setelah kami lakukan paripurna Moker, Pansus Moker Freeport melaporkan hasil ini untuk ditindaklanjuti. Dengan sendirinya kasus Moker di Timika sudah berakhir. Tidak ada lagi satu golongan tertentu atau siapa pun yang kemudian mengklaim bahwa mereka bagian dari Moker,” tegas Yan.

Menurutnya, keputusan tersebut nantinya merupakan hasil resmi lembaga DPRK Mimika dan akan menjadi bagian dari pelaporan secara kelembagaan maupun pemerintahan.

“Begitu kami paripurnakan hasil secara lembaga, secara pemerintah, kasus Moker ini akan kami tutup dan hasilnya akan diparipurnakan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Yan berharap para pekerja maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan Moker tidak membuat spekulasi selama proses penyelesaian masih berjalan.

“Saya berharap kepada rekan-rekan yang merupakan bagian dari Moker untuk jangan berspekulasi. Biarkan kami bekerja dan menyelesaikan tahap demi tahap sehingga persoalan ini bisa diselesaikan,” katanya.

Ia menambahkan, DPRK Mimika tidak ingin persoalan yang berkaitan dengan nasib dan kehidupan para pekerja tersebut terus berlarut-larut.

“Kami sebagai lembaga representasi masyarakat juga tidak ingin masalah kemanusiaan ini berlama-lama. Justru karena itu kami berkomitmen untuk segera menuntaskannya,” tegas Yan.

Poin-poin utama hasil pembahasan Pansus nantinya akan disampaikan secara terbuka dalam rapat paripurna bersama tiga Pansus yang telah dibentuk DPRK Mimika.

Yan juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan seluruh pihak yang selama ini memberikan dukungan terhadap proses penyelesaian persoalan Moker.

Ia turut mengapresiasi PT Freeport Indonesia yang telah membuka ruang komunikasi dengan DPRK Mimika.

“Terima kasih kepada dukungan semua masyarakat dan semua pihak yang terkait. Terima kasih juga kepada PT Freeport yang sudah membuka ruang untuk kita berdiskusi,” katanya.

Dalam waktu dekat, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, juga dijadwalkan melakukan pertemuan dengan pihak PT Freeport Indonesia untuk membahas persoalan ketenagakerjaan tersebut.
(Redaksi)

Penulis: StendiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *