DPRpemerintah kabupaten Mimika

Bupati Mimika Jawab Pandangan Fraksi DPRK atas LKPJ dan Pertanggungjawaban APBD 2025

2
×

Bupati Mimika Jawab Pandangan Fraksi DPRK atas LKPJ dan Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Mimika atas pandangan umum fraksi-fraksi dan Kelompok Khusus DPRK Mimika terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025.

Jawaban pemerintah tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III DPRK Mimika, Rabu (29/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme. Hadir pula Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Penjabat Sekretaris Daerah Mimika Abraham Kateyau, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, anggota DPRK Mimika, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :

Dalam penyampaiannya, Johannes Rettob mengapresiasi seluruh fraksi DPRK Mimika atas dukungan, kritik, saran, dan masukan terhadap LKPJ maupun Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, seluruh pandangan fraksi merupakan bentuk perhatian terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah serta akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Menjawab pandangan Fraksi Golkar, Johannes menjelaskan bahwa realisasi belanja daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai 82,14 persen. Menurutnya, belum optimalnya realisasi tersebut antara lain dipengaruhi keterlambatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Sebagai langkah perbaikan, pemerintah akan memperkuat proses pengadaan, termasuk melalui penambahan tenaga fungsional pengadaan barang dan jasa. Penjelasan tersebut sekaligus menjawab pandangan Fraksi Eme Neme Yauware dan Fraksi Gerindra.

Terkait realisasi pendapatan daerah, khususnya dana transfer pemerintah pusat yang mencapai 95,13 persen, pemerintah menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi kebijakan nasional berupa penurunan Transfer ke Daerah (TKD).

Sementara mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sekitar Rp1,1 triliun, pemerintah menjelaskan bahwa besarnya SILPA dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain selisih antara pendapatan dan belanja, selisih nilai kontrak dengan pagu anggaran, rendahnya serapan anggaran, serta keterlambatan penagihan dari pihak ketiga yang kemudian menjadi utang pada tahun anggaran berikutnya.

Pada sektor infrastruktur, pemerintah menegaskan komitmennya melanjutkan pembangunan jalan, jembatan, pengembangan kawasan, serta penyediaan air bersih.

Peningkatan Jalan Petrosea–Hasanuddin akan dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2026. Pemerintah juga melanjutkan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) perkotaan, penyediaan air bersih di wilayah pesisir melalui pembangunan instalasi Reverse Osmosis (RO) di Ipaya, serta pemeliharaan sarana air bersih yang telah dibangun.

Johannes mengatakan belum optimalnya operasional sejumlah fasilitas air bersih antara lain disebabkan keterbatasan tenaga teknis. Untuk mengatasinya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki kompetensi di bidang tersebut.

Pemerintah juga memastikan dukungan terhadap sarana dan prasarana Satuan Polisi Pamong Praja menjadi perhatian guna mendukung penegakan peraturan daerah, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Selain itu, pemerintah membangun satu Pos Pemadam Kebakaran di Mapurujaya dan satu pos di Kelurahan Karang Senang, serta menambah dua unit armada pemadam kebakaran untuk mempercepat penanganan kejadian kebakaran.

Di bidang pendidikan, Johannes mengakui realisasi anggaran pada 2025 belum optimal. Kondisi tersebut dipengaruhi keterlambatan pelaksanaan kegiatan fisik akibat proses pengadaan barang dan jasa, faktor cuaca, akses menuju distrik pegunungan dan pesisir, serta keterlambatan pelimpahan paket pekerjaan dari OPD kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Sebagai langkah perbaikan, pemerintah akan meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan, memperluas akses pendidikan yang merata, meningkatkan sertifikasi tenaga kependidikan sesuai ketentuan, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan sektor swasta.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan tanpa membedakan sekolah negeri maupun swasta.

Terkait pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus), Johannes menegaskan pemerintah tetap memprioritaskan keberpihakan kepada Orang Asli Papua (OAP) melalui berbagai program perangkat daerah.
Monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan agar pemanfaatan dana Otsus tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat OAP.

Pada sektor kesehatan, Johannes memaparkan sejumlah indikator pembangunan yang menunjukkan perkembangan positif. Angka Harapan Hidup meningkat dari 73,00 tahun pada 2024 menjadi 73,45 tahun pada 2025. Sementara prevalensi stunting turun dari 10,91 persen menjadi 9,87 persen.
Selain itu, angka kematian neonatal tercatat 13,06 persen, angka kematian balita 18,06 persen, dengan jumlah kematian ibu sebanyak tujuh kasus.

Rasio tenaga kesehatan mencapai satu tenaga kesehatan untuk 316 penduduk, sedangkan Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan kesehatan mencapai 87,62 persen. Meski demikian, pemerintah mengakui masih terdapat tantangan dalam pemenuhan tenaga kesehatan profesi selain bidan dan perawat.

Untuk wilayah pesisir dan pegunungan, pemerintah akan memperkuat sarana dan prasarana, alat kesehatan, obat-obatan, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, serta monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.

Seluruh puskesmas juga didorong menerapkan Integrasi Layanan Primer (ILP) guna memperkuat pelayanan promotif dan preventif. Terkait PLTS Fakafuku, Johannes menjelaskan fasilitas tersebut dibangun PLN pada 2010–2011. Saat ini pemerintah daerah sedang mempersiapkan perjanjian kerja sama dengan PLN agar fasilitas tersebut dapat segera dioperasikan.

Pemerintah juga akan mengintegrasikan pembangunan perumahan dengan kebijakan nasional melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Rumah Khusus. Alokasi pembangunan rumah akan diarahkan secara lebih adil dengan mengutamakan masyarakat rentan dan masyarakat lokal yang belum memiliki rumah tetap.

Dalam upaya penanggulangan kemiskinan, pemerintah telah membentuk Tim Penanganan Penurunan Kemiskinan berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 283 Tahun 2025. Data penerima bantuan terus dimutakhirkan melalui aplikasi SIKS-NG bekerja sama dengan BPS serta diverifikasi melalui pengecekan lapangan.

Sementara perlindungan terhadap tenaga kerja lokal telah diatur melalui Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 6 Tahun 2023 dan menjadi komitmen pemerintah daerah dalam pelaksanaannya.

Mengenai usulan pemekaran distrik, pemerintah telah melakukan identifikasi terhadap sejumlah wilayah yang direncanakan menjadi daerah otonomi baru.

Kajian pemekaran Distrik Tsinga dari Distrik Tembagapura masih berlangsung. Demikian pula kajian pemekaran Distrik Mimika Gunung dan Mimika Utara yang dilakukan bersama Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Terkait Distrik Alama yang sebelumnya berstatus zona merah, Johannes memastikan penerbangan telah dibuka kembali. Rute menuju Jita, Potowaiburu, Alama, Tsinga, Jila, dan Aroanop kini kembali berjalan normal.

Menjawab pandangan Fraksi Gerindra, Johannes menyampaikan bahwa konflik di Kwamki Narama telah diselesaikan melalui prosesi perdamaian yang melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, serta seluruh elemen masyarakat.

Pemerintah berkomitmen menjaga Mimika sebagai daerah yang aman dan damai.
Untuk menangkal penyebaran hoaks, pemerintah akan memperkuat sistem komunikasi krisis, kanal informasi resmi, pemantauan isu, klarifikasi cepat, literasi digital, serta media monitoring melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bersama aparat keamanan dan tokoh masyarakat.

Menjawab pandangan Kelompok Khusus DPRK Mimika, pemerintah menyatakan menerima seluruh kritik, saran, dan rekomendasi yang disampaikan.

Pada sektor BUMD, pemerintah akan menyelesaikan aspek kelembagaan, hukum, organ perusahaan, rencana bisnis Perseroda, evaluasi penyertaan modal, target usaha, penyerapan tenaga kerja, serta kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di sektor keuangan daerah, pemerintah akan memperbaiki kualitas perencanaan, mempercepat proses pengadaan, mengevaluasi OPD dengan serapan anggaran rendah, serta memperkuat PAD melalui pemetaan potensi, pembaruan basis data, digitalisasi pemungutan, dan diversifikasi sumber ekonomi daerah.

Untuk pelaksanaan Otsus, pemerintah akan memperkuat penelusuran alokasi dan realisasi anggaran, memperbarui data penerima manfaat OAP, meningkatkan pelaporan dan pengawasan, serta mempercepat pemanfaatan sisa dana sesuai peruntukannya.

Johannes menegaskan seluruh data, capaian, dan target yang disampaikan pemerintah akan direkonsiliasi dengan dokumen LKPJ, laporan keuangan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, serta data teknis perangkat daerah.
Langkah tersebut dilakukan agar seluruh informasi yang disampaikan pemerintah konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.

Mengakhiri penyampaiannya, Johannes Rettob menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Mimika atas kerja sama, kritik, saran, koreksi, dan berbagai pemikiran yang telah diberikan selama proses pembahasan LKPJ dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pemerintah Kabupaten Mimika, kata Johannes, akan menjadikan seluruh masukan DPRK sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah ke depan.

Penulis: StendiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *