DPR

TKBM Pelabuhan Pomako Demo ke DPRK Mimika, Soroti Upah hingga BPJS

95
×

TKBM Pelabuhan Pomako Demo ke DPRK Mimika, Soroti Upah hingga BPJS

Sebarkan artikel ini

Caption: Suasana aksi demo damai yang digelar oleh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pomako di Kantor DPRK Mimika, Kamis (13/8/2026). Dalam aksi tersebut, para buruh menyampaikan sejumlah aspirasi terkait upah, BPJS, fasilitas kerja, dan kesejahteraan pekerja. Foto: Stendy

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Ratusan pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pomako mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Kamis (13/8/2026), untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kesejahteraan dan perlindungan pekerja.

Aksi demonstrasi damai tersebut menjadi wadah bagi para buruh untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi sekaligus meminta DPRK Mimika memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengurus Koperasi TKBM Pelabuhan Pomako, perwakilan pekerja, pemerintah, dan pihak terkait lainnya.

Dalam penyampaian aspirasi, para pekerja menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari pembayaran upah, jaminan sosial, kondisi tempat tinggal, fasilitas kerja, keamanan, hingga transparansi pengelolaan keuangan dan pelayanan Koperasi TKBM.

Baca Juga :

Para buruh menegaskan bahwa TKBM memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi dan distribusi kebutuhan masyarakat Mimika melalui Pelabuhan Pomako.

“Setiap hari kami menangani berbagai kebutuhan masyarakat dan material pembangunan, mulai dari beras, semen, bahan makanan hingga berbagai barang kebutuhan lainnya yang masuk melalui Pelabuhan Pomako. Namun, di balik peran tersebut, kami masih menghadapi persoalan yang belum kunjung mendapatkan penyelesaian secara tuntas,” ujar salah satu buruh dalam orasinya.

Salah satu persoalan yang paling mendapat sorotan adalah mekanisme pembayaran upah. Para pekerja mengeluhkan pembayaran yang disebut harus ditunggu hingga larut malam bahkan dini hari dan dilakukan di pinggir jalan.

Kondisi tersebut dinilai tidak mencerminkan penghargaan terhadap pekerja yang setiap hari menjalankan tugas mendukung distribusi kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Kami bukan pengemis di tanah kami sendiri. Kami adalah pekerja yang setiap hari menjalankan tugas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” tegas para pekerja.

Mereka meminta pembayaran upah dilakukan secara tertib, tepat waktu, transparan, dan tidak lagi membuat pekerja harus berulang kali mengejar hak mereka.

Selain upah, TKBM juga mempertanyakan kepastian jaminan sosial, khususnya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Para pekerja meminta penjelasan mengenai iuran BPJS yang sebelumnya disebut pernah dipotong dari upah.

Mereka meminta apabila terdapat dana yang menjadi hak pekerja namun belum disetorkan, persoalan tersebut segera diselesaikan sesuai ketentuan.

Para pekerja juga menyoroti adanya pemotongan upah dan utang yang menggunakan nama TKBM. Mereka meminta setiap pemotongan memiliki dasar, bukti, persetujuan, dan pertanggungjawaban yang jelas.

Evaluasi terhadap pengelolaan Koperasi TKBM juga dinilai perlu dilakukan, khususnya terkait pelayanan kepada pekerja, pembayaran upah, BPJS, pemotongan upah, serta pengelolaan keuangan.

Selain persoalan administrasi dan keuangan, TKBM meminta perhatian terhadap kondisi tempat tinggal pekerja di kawasan Pelabuhan Pomako yang dinilai belum layak.

Mereka berharap pemerintah dan pihak terkait menyediakan tempat tinggal yang layak, mengoptimalkan kantor TKBM sebagai pusat pelayanan pekerja, meningkatkan fasilitas pelabuhan, serta menambah pos keamanan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja.

Para buruh juga menekankan bahwa sebagian besar tenaga kerja bongkar muat di Pelabuhan Pomako merupakan Orang Asli Papua (OAP). Karena itu, mereka berharap semangat Otonomi Khusus dapat diwujudkan melalui peningkatan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja OAP.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau mengaku prihatin dengan kondisi pembayaran upah pekerja yang dilakukan di pinggir jalan.

“Saya melihat TKBM membayar upah karyawan di pinggir jalan, itu kan sangat miris,” ujar Primus.

Menurutnya, pekerja memiliki hak memperoleh perlindungan dan kesejahteraan yang layak.

“Sebetulnya pekerja buruh ada salah satu wadah yang mengatur itu. Dan hari ini kelihatannya seperti tidak ada kantor, pengurusnya tidak jelas. Ini penyiksaan terhadap karyawan atau buruh,” katanya.

Primus menilai persoalan tersebut perlu segera mendapatkan perhatian karena para pekerja bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk biaya pendidikan anak.

Ia juga mengapresiasi para pekerja yang memilih menyampaikan aspirasi melalui DPRK Mimika.

“Saya sampaikan terima kasih kepada saudara-saudari dengan hati besar datang menyampaikan aspirasi di sini. Tidak lagi palang jalan seperti biasanya. Tapi kali ini luar biasa,” ujarnya.

Primus memastikan DPRK Mimika akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan berkoordinasi dan memanggil pihak-pihak terkait.

“Kami terima aspirasi. Selanjutnya kita akan koordinasi dan pihak-pihak terkait akan dipanggil untuk memberikan penjelasan di DPR secara kelembagaan,” tegasnya.

Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akkas juga mengapresiasi para pekerja yang memilih jalur dialog dalam menyampaikan persoalan.

“Terima kasih sudah menyampaikan aspirasi ke lembaga DPRK Mimika. Dengan waktu yang tidak lama kami akan panggil pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Asri mengatakan persoalan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan akan menjadi salah satu fokus dalam RDP.

“Tentu ada beberapa hal yang akan kami tanyakan ke mereka nantinya dalam RDP, seperti BPJS Ketenagakerjaan, karena BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan adalah hal yang wajib dimiliki oleh pekerja dan wajib difasilitasi perusahaan,” jelasnya.

Menurut Asri, jaminan sosial sangat penting mengingat pekerja TKBM menghadapi berbagai risiko dalam menjalankan aktivitas di lapangan.

“Dua hal ini yang wajib dimiliki pekerja atau buruh karena pekerja punya risiko di lapangan,” katanya.

Ia menyebut RDP bersama pihak terkait kemungkinan dilaksanakan setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Mungkin setelah 17 Agustus, kita akan undang pihak-pihak terkait untuk membedah semua keluhan atau aspirasi yang disampaikan hari ini sehingga ada solusi untuk para pekerja,” ujarnya.

Anggota DPRK Mimika dari Dapil VI Rampeani Rachman turut menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi pekerja TKBM.

Rampeani mengaku pernah melihat langsung pembayaran upah pekerja dilakukan di pinggir jalan.

“Ini adalah pukulan keras buat saya. Kalian pekerja atau buruh yang dibayar gaji di pinggir jalan, yang saya lihat sendiri di pinggir jalan,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut sangat miris karena TKBM memiliki peran penting dalam menopang perekonomian Kabupaten Mimika.

“Kalian bekerja untuk Kabupaten Mimika, pembangunan, ekonomi, tapi upah kalian dibayar di pinggir jalan. Ini sangat miris,” tegasnya.

Rampeani menyebut TKBM sebagai salah satu bagian penting dalam rantai distribusi barang dan perekonomian Mimika.

“Berbicara TKBM, ini adalah urat nadi perekonomian di Kabupaten Mimika. Hujan panas kalian tetap menyelesaikan pekerjaan, tapi THR kalian hanya Rp300 ribu, pembayaran gaji di pinggir jalan, itu pun di waktu malam hari sampai subuh,” ungkapnya.

Ia memastikan akan ikut memperjuangkan aspirasi para pekerja TKBM.

“Sebagai anggota DPRK dari Dapil 6 tentu saya tidak tinggal diam untuk terus perjuangkan nasib kalian,” tegas Rampeani.

Aksi demonstrasi damai tersebut dihadiri Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akkas, serta sejumlah anggota DPRK lainnya, yakni Rampeani Rachman, Iwan Anwar, Ester Rika Agustina Komber, dan Amons Jamang.

Aksi mendapat pengamanan dari aparat kepolisian dan berlangsung aman serta tertib. Setelah menyampaikan aspirasi dan memperoleh respons dari pimpinan serta anggota DPRK Mimika, massa TKBM kemudian membubarkan diri secara tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *