pemerintah kabupaten MimikaPemerintahan

Pemkab Mimika Borong Aksi Nyata di Pesisir: Dari Studi Kelayakan KAT hingga Bagi-Bagi Jaring Nelayan

3
×

Pemkab Mimika Borong Aksi Nyata di Pesisir: Dari Studi Kelayakan KAT hingga Bagi-Bagi Jaring Nelayan

Sebarkan artikel ini

Capt: Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika bersama Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial saat menyerahkan bantuan 100 unit jaring kepada masyarakat nelayan di Kampung Mafasimamo dan Fakafuku, Distrik Agimuga, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat pesisir. Foto: Stendy

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Semarak memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya berlangsung melalui berbagai kegiatan seremonial. Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial memilih menghadirkan pelayanan sosial secara langsung kepada masyarakat di wilayah pesisir dan kampung yang sulit dijangkau.

Bersama Kementerian Sosial (Kemensos) RI, akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen), DLHKP Provinsi Papua Tengah, serta Balai Taman Nasional Lorentz, Dinas Sosial Kabupaten Mimika melakukan penjejakan awal dan studi kelayakan terhadap sejumlah kampung yang diusulkan menjadi lokus Komunitas Adat Terpencil (KAT). Keterlibatan lintas instansi tersebut menjadi bagian penting dalam proses pemetaan kondisi sosial, ekonomi, budaya, geografis, aksesibilitas, serta potensi lokal masyarakat untuk memastikan usulan lokasi KAT sesuai dengan kondisi dan kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Kegiatan tersebut menyasar lima kampung yang tersebar di tiga distrik, yakni Kampung Mafasimamo dan Fakafuku di Distrik Agimuga, Kampung Aikuwapuka di Distrik Mimika Tengah, serta Kampung Apuruka di Distrik Mimika Barat, termasuk satu kampung lainnya yang masuk dalam proses pemetaan sosial.

Baca Juga :

Selain melakukan pemetaan sosial, tim juga membawa pelayanan dan bantuan langsung kepada masyarakat. Sebanyak 100 unit jaring ikan disalurkan kepada masyarakat nelayan di Kampung Mafasimamo dan Fakafuku, Distrik Agimuga.

Bantuan tersebut diserahkan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat yang sebagian besar menggantungkan kehidupan dari hasil laut. Proses penyaluran 100 unit jaring ikan itu turut disaksikan langsung oleh Tim Inspektorat Kabupaten Mimika sebagai bagian dari pengawasan dan memastikan bantuan diterima serta dimanfaatkan oleh masyarakat nelayan yang menjadi sasaran.

Kegiatan lapangan itu turut melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), pemerintah distrik, serta unsur terkait lainnya. Inspektorat hadir menyaksikan langsung proses penyaluran bantuan, sementara Dukcapil memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Maya Safrilia Tamher, SE, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan sosial hingga ke wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses.

Menurut Maya, dua kampung di Distrik Agimuga, yakni Mafasimamo dan Fakafuku, sebelumnya telah menjalani proses pemetaan pada 2025. Tahun ini, proses dilanjutkan melalui penjejakan awal dan studi kelayakan untuk memastikan apakah wilayah tersebut memenuhi kriteria sebagai KAT.

“Kegiatan ini selaras dengan visi dan misi Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati Mimika, yaitu membangun dari kampung ke kota. Kami di Dinas Sosial melakukan inovasi pelayanan dengan turun langsung ke distrik-distrik terpencil,” kata Maya saat diwawancarai, Senin (10/8/2026).

Ia menjelaskan, penentuan lokasi tidak dilakukan secara sembarangan. Kondisi geografis, tingkat aksesibilitas, kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, budaya, serta potensi lokal menjadi bagian yang dikaji dalam proses tersebut.

Akademisi Uncen dilibatkan untuk melakukan pendalaman sebagai bagian dari proses penjejakan dan studi kelayakan.

“Sekarang kami melakukan tahap penjejakan awal dan studi kelayakan. Akademisi Uncen melakukan pendalaman terhadap kondisi sosial, ekonomi, budaya dan potensi lokal masyarakat. Hasilnya akan menjadi referensi untuk melihat apakah kampung-kampung tersebut benar-benar memenuhi kriteria dan membutuhkan intervensi program pemberdayaan,” jelasnya.

Dinas Sosial Kabupaten Mimika juga tengah melakukan pendataan masyarakat di lima kampung tersebut sebagai bagian dari proses pengusulan dan pelaksanaan program pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT). Pendataan kepala keluarga menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan data penerima manfaat akurat dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Dari hasil pendataan sementara, tercatat sekitar 325 kepala keluarga (KK) yang tersebar di lima kampung tersebut. Data tersebut selanjutnya akan menjadi bahan bagi Dinas Sosial Kabupaten Mimika dalam menyusun dan mengusulkan program kepada Kementerian Sosial RI, sekaligus memastikan intervensi bantuan pemerintah dapat diberikan secara tepat sasaran.

“Kami sementara mengumpulkan data KK dari lima kampung untuk kemudian kami sampaikan kepada Kemensos. Program KAT berbasis kepala keluarga, sehingga data penerima manfaat harus benar-benar akurat,” ujar Maya.

Ia mengatakan masyarakat di wilayah tersebut rata-rata menghadapi keterbatasan ekonomi dan akses transportasi. Jarak kampung yang jauh dari pusat pemerintahan membuat pelayanan pemerintah tidak selalu mudah dilakukan.
Karena itu, Dinas Sosial memastikan lima kampung tersebut akan terus menjadi bagian dari pembinaan dan pendampingan.

“Tiga kampung sudah kami kunjungi pada bulan Juni. Ke depan kami akan terus melibatkan Kemensos untuk melihat langsung kondisi masyarakat kita,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, pemerintah tidak hanya melakukan pendataan. Sebanyak 100 unit jaring ikan juga disalurkan kepada masyarakat nelayan di Kampung Mafasimamo dan Fakafuku.

Maya mengatakan bantuan tersebut disesuaikan dengan mata pencaharian masyarakat setempat yang sebagian besar bergantung pada sektor perikanan.

“Kami membawa bantuan jaring untuk kebutuhan masyarakat di kampung. Rata-rata masyarakat di sana adalah nelayan. Mudah-mudahan bantuan ini dapat membantu menyambung hidup masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi mereka,” tuturnya.

Penyaluran bantuan tersebut disaksikan langsung oleh Inspektorat Kabupaten Mimika sebagai bagian dari keterlibatan lintas sektor dalam kegiatan pelayanan sosial di wilayah terpencil.

Dukcapil juga hadir untuk melakukan pelayanan dan pendataan administrasi kependudukan, termasuk dokumen KTP dan Kartu Keluarga. Selain persoalan ekonomi, masyarakat juga menyampaikan aspirasi mengenai keberlanjutan pendidikan anak-anak di kampung.

Maya mengungkapkan, sejumlah kampung sebenarnya telah memiliki sekolah dan tenaga pendidik. Namun, aktivitas orang tua yang bekerja atau melaut terkadang membuat anak-anak ikut meninggalkan kampung sehingga dukungan terhadap pendidikan mereka menjadi kurang optimal.

“Pesan dan harapan yang dititipkan masyarakat kepada kami adalah agar anak-anak mereka tetap melanjutkan pendidikan. Sekolah sudah ada dan tenaga pendidik juga tersedia, tetapi ketika orang tua pergi bekerja atau melaut, anak-anak terkadang ikut. Kami berharap ke depan orang tua dapat memberikan dukungan lebih besar terhadap pendidikan anak-anak mereka,” ungkapnya.

Menurutnya, pendidikan harus menjadi bagian dari perhatian pemerintah dan masyarakat agar anak-anak di wilayah terpencil tetap mempunyai kesempatan yang sama untuk berkembang.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Hasan Kemong, menegaskan bahwa persoalan sosial tidak hanya ditemukan di kawasan perkotaan.

Ia mengatakan masyarakat di wilayah pesisir dan kampung terpencil juga menghadapi persoalan kemiskinan, keterbatasan akses, hingga kondisi hunian yang tidak layak.

“Saya melihat persoalan itu bukan hanya ada di kampung-kampung. Saya sedih melihat kondisi masyarakat dari berbagai aspek. Karena itu, kami akan hadir langsung sebisa dan semampu kami untuk masyarakat yang ada di distrik-distrik pesisir dan terpencil,” kata Hasan.

Menurutnya, kategori masyarakat tidak mampu hingga kemiskinan ekstrem juga ditemukan di wilayah yang jauh dari pusat kota.

“Banyak yang berpikir kemiskinan hanya ada di kota, tetapi masyarakat di distrik pesisir dan terpencil juga membutuhkan perhatian,” tegasnya.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Dinas Sosial adalah kondisi tempat tinggal masyarakat. Hasan menyebut terdapat 29 rumah tidak layak huni yang membutuhkan pembangunan baru.

Dinas Sosial akan berupaya mengusulkan kebutuhan tersebut kepada Kemensos RI serta meneruskannya kepada organisasi perangkat daerah terkait.

“Kami akan berjuang meminta bantuan ke Kemensos untuk 29 rumah yang tidak layak huni ini agar dapat dibangun baru. Kami juga akan meneruskannya kepada OPD terkait,” ujarnya.

Hasan mengakui keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan dalam menangani seluruh persoalan sosial masyarakat. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah pusat akan terus diperkuat.

“Saya sudah menghubungi Kemensos untuk menyampaikan kondisi ini. Saya sampaikan bahwa kami ingin membangun rumah masyarakat, tetapi anggaran kami di Dinas Sosial sangat terbatas. Untuk mendobrak persoalan ini, kami akan berjuang ke kementerian,” katanya.

Ia bahkan berencana membawa data serta bukti kondisi masyarakat secara langsung ke kementerian sebagai bahan pengajuan dukungan program.

“Kami akan membawa langsung bukti-bukti yang ada ke kementerian. Kami ingin masyarakat kita yang berada jauh dari kota juga mendapat perhatian,” tegas Hasan.

Hasan menegaskan, langkah turun langsung ke wilayah pesisir dan terpencil merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menerjemahkan visi pembangunan dari kampung ke kota dalam bentuk pelayanan nyata.

Kolaborasi antara Pemkab Mimika, Kemensos RI, akademisi Uncen, Taman Nasional Lorentz, Dukcapil dan pemerintah distrik diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pemetaan dan pendataan, tetapi berlanjut menjadi program pemberdayaan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Melalui proses penjejakan dan studi kelayakan KAT, pendataan keluarga, pelayanan administrasi kependudukan, penyaluran bantuan jaring nelayan hingga pengusulan rumah layak huni, pemerintah berupaya memastikan masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota tetap menjadi bagian penting dari agenda pembangunan.

Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI pun menjadi pengingat bahwa makna kemerdekaan tidak berhenti pada upacara dan perayaan.

Kemerdekaan juga harus hadir dalam bentuk pelayanan, pemberdayaan dan perhatian negara kepada masyarakat hingga ke kampung-kampung yang paling sulit dijangkau.

Dari kampung pesisir Mimika, pesan kemerdekaan itu kembali ditegaskan: pembangunan harus hadir, pelayanan harus menjangkau, dan masyarakat di wilayah terpencil tidak boleh berjalan sendirian.

Penulis: StendiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *