Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKRIM

83 Warga Binaan Lapas Kelas II B Timika Terima Remisi Idul Fitri 1446 H

54
×

83 Warga Binaan Lapas Kelas II B Timika Terima Remisi Idul Fitri 1446 H

Sebarkan artikel ini

Foto: Istimewa

Oplus_131072
Example 468x60

TIMIKA,nemangkawipos.com – Sebanyak 83 warga binaan (WB) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika terima remisi dalam rangka perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025. 

” Yang kami usulkan ke Dirjen Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 83 orang, kemudian semuanya dikabulkan,” ungkap Kalapas Kelas II B Timika, Mansur Yunus Gafur, Rabu (26/3/2025).

Example 300x600

Yang mendapat remisi merupakan WB kasus  narkotika  sebanyak 54 orang, pelanggaran UU kesehatan 2 Orang

Baca Juga :

Pengeroyokan 3 orang,pembunuhan 3 orang, pencurian 6 orang,penggelapan 4 orang, serta pelanggaran perlindungan perempuan dan anak (PPA) sebanyak  11 Orang.

“Remisi ini tentunya melalui penilaian selama menjalani masa tahanan, diantaranya terkait kelakuan baik dan hal lainnya,” ujarnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buka Whastap
Klik disini Untuk Hubungi Kami ?
Admin Nemangkawi Pos
Hello Kak
Ada Yang Bisa Kami Bantu?