Example floating
Example floating
HUKRIM

83 Warga Binaan Lapas Kelas II B Timika Terima Remisi Idul Fitri 1446 H

229
×

83 Warga Binaan Lapas Kelas II B Timika Terima Remisi Idul Fitri 1446 H

Sebarkan artikel ini

Foto: Istimewa

Oplus_131072
Example 468x60

TIMIKA,nemangkawipos.com – Sebanyak 83 warga binaan (WB) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika terima remisi dalam rangka perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025. 

” Yang kami usulkan ke Dirjen Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 83 orang, kemudian semuanya dikabulkan,” ungkap Kalapas Kelas II B Timika, Mansur Yunus Gafur, Rabu (26/3/2025).

Yang mendapat remisi merupakan WB kasus  narkotika  sebanyak 54 orang, pelanggaran UU kesehatan 2 Orang

Baca Juga :

Pengeroyokan 3 orang,pembunuhan 3 orang, pencurian 6 orang,penggelapan 4 orang, serta pelanggaran perlindungan perempuan dan anak (PPA) sebanyak  11 Orang.

“Remisi ini tentunya melalui penilaian selama menjalani masa tahanan, diantaranya terkait kelakuan baik dan hal lainnya,” ujarnya.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *