Example floating
Example floating
DPR

Yohanes Kemong: Penunjukan Presdir Freeport Merupakan Kewenangan Pemerintah Pusat

274
×

Yohanes Kemong: Penunjukan Presdir Freeport Merupakan Kewenangan Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini

Capt: Anggota DPR Papua Tengah, Yohanes Kemong. Foto: Red/Nemangkawi Pos.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Anggota DPR Papua Tengah, Yohanes Kemong, menegaskan bahwa proses pergantian dan pengangkatan Presiden Direktur Eksekutif (Presdir) PT Freeport Indonesia sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, bukan lembaga daerah maupun provinsi.

Menurutnya, keputusan tersebut didasarkan pada penilaian kemampuan manajerial dan kepemimpinan perusahaan, bukan atas dasar usulan pihak tertentu di daerah.

“Pergantian dan pengangkatan Presdir Freeport adalah kewenangan Pemerintah Pusat, berdasarkan penilaian terhadap kemampuan manajemen dan kepemimpinan. Itu bukan kewenangan MRP, bukan kewenangan DPRP, dan bukan pula kewenangan pemerintah provinsi atau kabupaten,” tegas Yohanes Kemong kepada Nemangkawipos.com, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga :

Politisi senior asal Suku Amungme ini juga mengimbau seluruh pihak agar tidak memaksakan kehendak dalam mengajukan nama calon presdir.

“Boleh saja menyampaikan aspirasi pribadi untuk mendukung calon masing-masing, tetapi hal itu tidak serta-merta menjadi keputusan. Kewenangan penuh ada di tangan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” ujarnya.

Yohanes meminta agar semua pihak menahan diri dan tidak tergesa-gesa membangun opini publik terkait isu pergantian pimpinan di tubuh PT Freeport Indonesia.

“Saya sebagai putra asli Mimika, dari Suku Amungme, mendukung penuh siapa pun yang dipercayakan oleh Pemerintah Pusat untuk memimpin PT Freeport Indonesia,” tandasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *