TIMIKA,nemangkawipos.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kejaksaan Negeri Timika pada Kamis (19/6/2025), guna membahas berbagai upaya penegakan hukum di wilayah Kabupaten Mimika.
Wakil Ketua Komisi I DPRK Mimika, Daud Bunga, mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama dalam RDP tersebut adalah penguatan langkah-langkah pencegahan melalui sosialisasi aturan dan regulasi hukum.
“Terkadang kita tidak paham aturan, sehingga biasa terjadi kesewenang-wenangan,” ujar Daud usai rapat.
Menurutnya, kurangnya pemahaman terhadap regulasi kerap menjadi salah satu faktor utama munculnya praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintahan daerah.
Daud menekankan bahwa Komisi I memiliki peran penting dalam mengawasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, dan karena itu perlu bersinergi secara aktif dengan aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan.
“Upaya pencegahan ini sangat penting, di luar dari penindakan. Kami akan terus mendorong pertemuan rutin dan diskusi bersama kejaksaan,” lanjutnya.
Komisi I juga berkomitmen untuk memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada para penyelenggara pemerintahan daerah agar ke depan, aturan yang ada tidak hanya dipahami, tetapi juga diterapkan secara konsisten.
“Kami ingin aturan tidak hanya dibaca, tetapi benar-benar dimengerti dan dijalankan oleh seluruh penyelenggara pemerintahan di Mimika,” tutup Daud.
RDP ini merupakan bagian dari komitmen DPRK Mimika dalam menjaga integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan taat hukum.