Example floating
Example floating
DPRpemerintah kabupaten Mimika

Wabup Mimika Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRK Terkait RAPBD 2026

167
×

Wabup Mimika Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRK Terkait RAPBD 2026

Sebarkan artikel ini

Capt : Usai Rapat Paripurna, Wakil Bupati Mimika bersama unsur pimpinan dan anggota DPRK Mimika serta pimpinan OPD Kabupaten Mimika berpose bersama. (Foto: Stendy)

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com — Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Wakil Bupati Emanuel Kemong menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Mimika terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III yang berlangsung Rabu (26/11/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Mimika Primus Natikaperiau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme, serta dihadiri anggota dewan, pimpinan OPD, Wakil Bupati, dan unsur Forkopimda.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Emanuel Kemong menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRK Mimika atas dukungan, saran, dan pembahasan terhadap KUA-PPAS dan RAPBD 2026. Ia menegaskan bahwa kebijakan fiskal daerah tahun depan diarahkan untuk mendukung pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik dalam rangka pencapaian visi daerah 2025–2029, yakni “Mimika Responsif, Enerjik, Transparan, Terampil, Objektif, dan Berdaya Saing Menuju Gerbang Emas”.

Baca Juga :

Pemkab Mimika menegaskan seluruh saran Golkar akan menjadi bahan kebijakan. Pemerintah memastikan penanganan SDM, dukungan kepada pengusaha OAP, hak ulayat, perbaikan infrastruktur distrik, pasar mama-mama Papua, serta tapal batas tetap menjadi perhatian.

Terkait pendapatan daerah, pemerintah menjelaskan penurunan APBD 2026 dipicu turunnya dana transfer pusat dan provinsi. Total pendapatan diproyeksikan turun dari Rp6,15 triliun (2025) menjadi Rp5,64 triliun (2026), meski PAD naik dari Rp494 miliar menjadi Rp585,8 miliar.

Pemerintah menyatakan komitmen untuk memprioritaskan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi masyarakat, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan, terutama di wilayah pesisir dan pegunungan.

Pemerintah menjelaskan subsidi transportasi udara bagi barang ke wilayah pedalaman masih berjalan. Penguatan pangan lokal dilakukan melalui Perbup Nomor 19 Tahun 2016 dan inovasi SIMACEMUDA untuk pemasaran hasil tani OAP.

Reformasi birokrasi ditempuh dengan seleksi terbuka JPTP, job fit pejabat, evaluasi kinerja, dan profiling sekitar 1.000 ASN. Untuk tapal batas, pemerintah telah berkoordinasi dengan gubernur dan beberapa kabupaten serta mengajukan penyelesaian ke Kemendagri.

Pemerintah juga telah menyurati Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait permintaan pencabutan SE B.2403/MEN-KP/XII/2024 yang merugikan daerah. Penataan pasar dan pembangunan infrastruktur dasar di pesisir dan pegunungan tetap diprioritaskan.

Pemkab Mimika menegaskan strategi ketahanan fiskal dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, insentif pajak, penghapusan denda, penagihan aktif, serta peningkatan sosialisasi. Terkait SILPA, pemerintah menyampaikan bahwa angka resminya menunggu audit BPK.

Terkait pengelolaan sampah, pemerintah menjelaskan telah membentuk bank sampah dan membangun sistem sanitary landfill di TPA.

Pemerintah memastikan proses formasi CPNS khusus Amungme dan Kamoro telah memasuki tahap akhir di Kementerian PANRB dan menunggu penjadwalan tes BKN.

Pemkab Mimika menegaskan seluruh target prioritas pusat dan provinsi telah disinkronkan dalam perencanaan RKPD secara berjenjang.

Pemerintah memprioritaskan peningkatan PAD non-tambang melalui inovasi sektor peternakan, pertanian, perikanan, dan pariwisata berbasis budaya lokal..Pengendalian inflasi dilakukan melalui operasi pasar murah, subsidi transportasi udara, bantuan pangan, dan pembelian hasil tani OAP. Inflasi Mimika berhasil turun dari 4,75% (Oktober 2024) ke 1,55% (Oktober 2025).
Realisasi belanja Otsus telah mencapai sekitar 70% dan masuk tahap penyaluran III.

Terkait divestasi saham, pemerintah bersama Pemprov Papua Tengah telah membentuk Perusda dan menunggu registrasi perda.

Pemerintah juga menegaskan tidak menerima mutasi masuk ASN sejak Agustus 2025 dan tidak merekrut tenaga honorer sejak 2022. Penegakan disiplin ASN dilakukan melalui pemanggilan ASN tidak aktif, pemblokiran gaji, fingerprint terintegrasi, dan pembayaran TPP berbasis kinerja.

Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati Emanuel Kemong menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRK Mimika atas pandangan konstruktif demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *