tersangka berinisial M (30) diduga berperan melakukan pengerukan pipa konsentrat di area terlarang milik PT Freeport Indonesia (PTFI). “Dari tiga korban penembakan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.