Senin (25/8/2025). Bupati mengatakan telah mengeluarkan surat edaran agar setiap OPD segera melaporkan alasan keterlambatan pekerjaan. Jika hingga 31 Agustus tidak ada penjelasan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.