Example floating
Example floating
pemerintah kabupaten Mimika

Titah Johannes Rettob: Stop Jual Nama Kepala Daerah demi Proyek Mimika

3
×

Titah Johannes Rettob: Stop Jual Nama Kepala Daerah demi Proyek Mimika

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com  – Bupati Mimika Johannes Rettob mulai gerah dengan praktik “catut nama” yang kerap menghantui pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika. Di tengah penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026, Rettob mengeluarkan maklumat keras: hentikan intervensi proyek yang mengatasnamakan pimpinan daerah.

Pernyataan ini bukan sekadar imbauan rutin. Ini adalah serangan terbuka terhadap “pola lama” yang selama ini menjadi rahasia umum di koridor birokrasi—di mana oknum tertentu menjual kedekatan dengan penguasa untuk mengamankan jatah kue APBD.

Baca Juga :
Dalam arahannya di kantor BPKAD, Rabu (25/2/2026), Rettob secara blak-blakan menyoroti perilaku aparatnya yang seringkali “lumpuh” secara teknis hanya karena menunggu instruksi politik. Ia mendesak para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memutus rantai ketergantungan tersebut.

​“Jangan orang bawa-bawa nama Bupati dan Wakil Bupati untuk mendapatkan proyek. Saya dengan Pak Wakil tidak intervensi proyek,” tegas Rettob dengan nada bicara yang menekan.

Rettob tampaknya menyadari betul bahwa bayang-bayang intervensi pimpinan sering dijadikan tameng bagi oknum penyedia jasa maupun pejabat pembuat komitmen untuk mengangkangi aturan. “Jangan seperti pola-pola lama, menunggu arahan. Kita ikutkan sesuai dengan ketentuan,” imbuhnya.

​Yang menarik, Bupati memberikan lampu hijau kepada bawahannya untuk berani menolak siapa pun yang datang dengan klaim sebagai “orang dekat” istana daerah.

​“Apabila ada orang, siapa pun yang datang kepada kalian, (mengaku) saya orangnya Bupati, saya orangnya Wakil Bupati, saya orangnya ini… tidak boleh ya! Harus klarifikasi kepada kami,” ucapnya.

Langkah ini dilihat sebagai upaya bersih-bersih birokrasi di tahun anggaran 2026. Rettob memerintahkan agar seluruh proses—mulai dari penginputan di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) hingga proses tender—dilakukan secara telanjang di depan hukum. Tidak ada ruang gelap untuk negosiasi bawah meja.

Meski retorika anti-intervensi ini terdengar menyegarkan, publik Mimika kini menunggu pembuktiannya. Pasalnya, proses Penunjukan Langsung (PL) seringkali menjadi celah paling rawan bagi masuknya titipan-titipan politik.

Bupati menutup pesannya dengan instruksi singkat namun tajam: “Ikuti aturan yang ada. Masukkan di SIRUP, lakukan tender. Jika ada PL, segera kerjakan sesuai prosedur.”

​Kini, bola panas ada di tangan para kepala OPD. Apakah mereka berani menjalankan DPA secara murni, atau justru tetap tunduk pada bisikan para makelar proyek yang gemar “menjual” nama pimpinan? Satu yang pasti, radar publik kini sedang mengarah tajam ke kantor-kantor dinas di Mimika.

Penulis: StendyEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *