Example floating
Example floating
pemerintah kabupaten Mimika

Tingkatkan Respons Dini, BPBD Mimika Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran

116
×

Tingkatkan Respons Dini, BPBD Mimika Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika membentuk sekaligus memberikan pembinaan kepada Relawan Pemadam Kebakaran dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Cendrawasih 66, Selasa (9/12/2025).

Pembentukan relawan ini merupakan langkah strategis untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya dalam penanggulangan dini kejadian kebakaran serta pencegahan dan pengurangan risiko kebakaran.

Program relawan ini melibatkan enam distrik di wilayah perkotaan, yakni Mimika Baru, Kuala Kencana, Kwamki Narama, Iwaka, Wania, dan Mimika Timur. Para relawan direkrut dari unsur ketua RT dan kelurahan di masing-masing distrik.

Baca Juga :

Kepala BPBD Mimika, Agustina Rahadat, menjelaskan bahwa pembentukan relawan ini bertujuan mempercepat response time agar kejadian kebakaran dapat segera ditangani sejak tahap awal.

“Seluruh relawan akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala BPBD Mimika. Total ada 60 relawan, masing-masing distrik mendapat 10 orang,” jelas Agustina.

Mulai tahun 2026, seluruh relawan bakal dilengkapi sarana komunikasi berupa handy talky (HT) sehingga laporan kejadian kebakaran dapat langsung diteruskan ke pos pemadam terdekat, baik di wilayah kota maupun SP2.

Relawan tidak hanya dibentuk, tetapi juga dibina agar mampu menjadi pihak pertama yang merespons kebakaran sebelum berkoordinasi dengan BPBD dan unit pemadam kebakaran lainnya.

Narasumber sekaligus pengajar diklat dari BPBD Republik Indonesia, Roswanto, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas relawan dalam menghadapi situasi kebencanaan.

“Relawan menjadi ujung tombak penguatan kapasitas masyarakat. Mereka harus bisa melakukan mitigasi lebih awal sebelum bencana meluas,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa relawan minimal berusia 19 tahun dan harus memiliki kepedulian serta kesiapsiagaan terhadap bahaya kebakaran.

Menurut Roswanto, ada tiga peran utama relawan, yaitu:

1. Reaksi cepat sebagai pemadam kebakaran di wilayah masing-masing.

2. Penyuluh masyarakat terkait pencegahan kebakaran.

3. Tim informasi dan komunikasi untuk penyebaran informasi terkait penanggulangan kebakaran.

“Sebelum terbentuk, relawan perlu dibekali pemahaman dasar tentang skill, attitude, dan pengetahuan agar menjadi tim yang tangguh,” tambahnya.

Usai pembentukan, para relawan akan turun ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sesuai pedoman dan program pemerintah terkait penanggulangan dini kebakaran.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *