TIMIKA, Nemangkawipos.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika menghadapi kendala serius dalam menarik kembali empat unit mobil dinas yang hingga kini masih dikuasai oleh tiga mantan pejabat daerah.
Kepala BPKAD Mimika, Marthen Malissa, mengatakan salah satu dari tiga mantan pejabat itu bahkan memegang dua unit kendaraan. Meski yang bersangkutan masih berdomisili di Timika, upaya penertiban sejauh ini selalu menemui jalan buntu.
“Kami sudah berkali-kali melakukan pendekatan dan mengirimkan surat peringatan, tetapi tidak pernah ditanggapi. Bahkan saat kami coba temui langsung, yang bersangkutan tidak bisa dijumpai,” kata Marthen kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).
Ia menjelaskan kendaraan yang masih dikuasai para mantan pejabat tersebut berjenis Avanza dan Innova. Karena itu, BPKAD berharap agar para pemegang kendaraan segera menyerahkannya ke Bidang Aset.
Marthen menegaskan, penertiban aset daerah sudah diatur jelas dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Ia khawatir persoalan ini terus menjadi sorotan publik apabila tidak segera dituntaskan.
“Saya berharap para mantan pejabat yang masih menguasai kendaraan pemda segera menyerahkannya ke bidang aset BPKAD Mimika,” pungkasnya.